Batas Pendaftaran Usai, Calon Guru Kini Memasuki Masa Penentuan Administrasi

Usat NgajiPublished 26 Jul 2026 - 19.45 · 0 Reads
Bagikan WhatsAppX
Batas Pendaftaran Usai, Calon Guru Kini Memasuki Masa Penentuan Administrasi
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Rangkaian panjang menuju korps guru profesional memasuki babak krusial. Sehari setelah pendaftaran daring ditutup pada 25 Juli 2026, puluhan ribu pelamar akan menahan napas selama tiga hari ke depan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjadwalkan pengumuman hasil seleksi administrasi PPG Calon Guru 2026 dibuka pada 26 hingga 28 Juli. Tiga hari itu akan menjadi gerbang yang menentukan apakah langkah mereka berlanjut ke ruang ujian atau harus menunda impian menjadi pendidik bersertifikat.

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru merupakan jalan utama mencetak guru abad ke-21 yang digariskan Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru. Berbeda dengan pelatihan biasa, program ini menyasar lulusan sarjana, sarjana terapan, dan diploma IV dari semua disiplin ilmu—kependidikan maupun non-kependidikan. Tujuan akhirnya tak sekadar mengantongi ijazah profesi, melainkan membentuk pribadi yang menguasai kompetensi pedagogik, integritas moral, serta kecakapan literasi dan numerasi dasar yang kini menjadi tuntutan wajib dalam sistem pendidikan Indonesia.

Also Read

Pintu Gerbang Menuju Guru Profesional Terbuka, Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPG 2026

Seleksi administrasi bukan formalitas belaka. Merujuk Pengumuman Kemendikdasmen Nomor 0240/B/B/GT.00.02/2026, tahap ini diselenggarakan secara daring lewat aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). Pelamar cukup memasukkan alamat surel dan kata sandi terdaftar untuk mengetahui status kelulusan. Sifatnya yang sekuensial membuat tahapan ini tak bisa ditawar: nama yang tidak tercantum sebagai lulus administrasi otomatis kehilangan hak mengikuti tes substansi, wawancara, dan seluruh tahap berikutnya. Karena itu, ketelitian saat mengunggah dokumen menjadi kunci yang akan diuji hasilnya dalam tiga hari ke depan.

Bagi yang dinyatakan lolos, langsung bergerak cepat. Kartu peserta tes substantif harus dicetak antara 28 Juli hingga 2 Agustus 2026. Dokumen ini wajib dibawa ke Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah ditentukan saat tes substantif berlangsung secara luring pada 3–7 Agustus 2026. Ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) ini mengukur penguasaan bidang studi serta kemampuan dasar literasi dan numerasi. Masih ada satu rintangan lagi: peserta yang melewati nilai ambang batas akan menghadapi sesi wawancara pada 31 Agustus hingga 16 September 2026. Seluruh rentetan ini menjadi bukti bahwa menjadi guru bukan sekadar mengajar, melainkan proses penyaringan berlapis yang menguji daya tahan dan konsistensi.

Also Read

Fajar Fikri Arungi Duel Penebusan Dosa di Final China Open 2026

Jika seluruh tahapan berhasil dilalui, sertifikat pendidik resmi menjadi milik peserta. Dokumen ini bukan hanya pengakuan profesional, tetapi juga syarat wajib dalam rekrutmen guru di berbagai satuan pendidikan formal. Artinya, tiga hari pengumuman administrasi yang tampak sederhana sejatinya membawa bobot masa depan karier. Para calon guru diharapkan tidak lengah mencatat seluruh agenda: cek hasil lewat SIMPKB pada 26–28 Juli, cetak kartu peserta, hadir di lokasi ujian sesuai jadwal, dan bersiap untuk wawancara. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui kanal resmi Kemendikdasmen dan laman Tirto.id agar tidak ada tahap yang terlewat di musim seleksi ini.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca