apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Teknologi

Langkah Nyata Melindungi Saldo Rekening dari Incaran Peretas M-Banking

Agus CahyonoDiterbitkan 27 Jul 2026 - 07.01 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Langkah Nyata Melindungi Saldo Rekening dari Incaran Peretas M-Banking
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Jaman dahulu, copet beroperasi di pasar atau bus kota yang ramai. Kini, di era digital, aksi kriminalitas telah berpindah ke dalam genggaman tangan melalui layar ponsel pintar. Layanan mobile banking (m-banking) yang menawarkan kemudahan transaksi tanpa batas rupanya juga membuka celah bagi para pelaku kejahatan siber untuk menguras isi rekening nasabah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat bahwa ancaman ini nyata dan tak kasatmata, sehingga kewaspadaan ekstra mutlak diperlukan.

Para pelaku kejahatan digital ini tidak lagi membutuhkan kekerasan fisik untuk merampas uang korban. Mereka menggunakan taktik manipulatif seperti pencurian data pribadi, penipuan online, hingga metode phising yang menjebak. Sering kali, korban tidak menyadari bahwa mereka sedang ditipu sampai saldo di rekening mereka mendadak ludes. Oleh karena itu, memahami celah-celah keamanan pada aplikasi perbankan menjadi langkah awal yang krusial untuk melindungi aset finansial kita.

Baca Juga

Bakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan Sitaro

Bakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan Sitaro

OJK membagikan sejumlah langkah preventif yang wajib diterapkan oleh setiap pengguna m-banking. Langkah paling mendasar adalah menjaga kerahasiaan nomor PIN atau kode akses dan tidak mencatatnya di tempat yang mudah diakses orang lain. Ketika melakukan transaksi, biasakan untuk selalu memeriksa detail data sebelum menekan tombol konfirmasi. Setelah itu, tunggu beberapa saat hingga muncul notifikasi resmi, baik melalui SMS maupun surat elektronik, lalu verifikasi kembali kesesuaian nominalnya. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera hubungi pusat bantuan bank Anda.

Keamanan gawai dan jaringan internet juga memegang peranan penting dalam menangkal peretasan. OJK sangat menyarankan agar nasabah menghindari transaksi perbankan menggunakan jaringan internet publik seperti Wi-Fi gratis di kafe atau warung internet. Jaringan terbuka ini sangat rentan disusupi oleh pihak ketiga yang berniat mencuri data sensitif. Selain itu, pastikan untuk selalu keluar dari aplikasi (log out) setelah selesai bertransaksi, dan waspadai unduhan aplikasi mencurigakan yang berpotensi membawa malware atau spam berbahaya ke dalam ponsel Anda.

Baca Juga

Indosat, Ooredoo, Nokia, dan NVIDIA Berkolaborasi Luncurkan Zankore untuk Bangun Infrastruktur AI

Indosat, Ooredoo, Nokia, dan NVIDIA Berkolaborasi Luncurkan Zankore untuk Bangun Infrastruktur AI

Situasi darurat juga memerlukan tindakan cepat. Apabila kartu SIM telepon seluler Anda hilang, dicuri, atau berpindah tangan, segera laporkan ke kantor cabang atau call center bank terkait untuk memblokir akses m-banking yang terhubung. Begitu pula jika Anda berencana mengganti atau menjual ponsel lama. Pastikan seluruh data pribadi dan riwayat perbankan di dalam perangkat tersebut telah dihapus bersih secara menyeluruh agar tidak disalahgunakan oleh pemilik berikutnya. Langkah kecil ini menjadi benteng pertahanan terakhir dalam menjaga keamanan dana Anda.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKmobile bankingkeamanan sibertips keuangankejahatan digital

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap