Kue Kantin dan Amarah Ketua DPRD Bone Berujung Laporan Polisi

Uria Anyi ApuiPublished 26 Jul 2026 - 07.52 · 0 Reads
Bagikan WhatsAppX
Kue Kantin dan Amarah Ketua DPRD Bone Berujung Laporan Polisi
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Ruang kantin di Sekretariat DPRD Bone yang seharusnya menjadi tempat istirahat sejenak berubah menjadi saksi bisu dugaan penganiayaan yang kini bergulir di meja penyidik. Seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja berinisial YNS resmi melaporkan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, ke Polres Bone. Laporan itu mengejutkan karena pemicunya adalah perkara sederhana: sebuah pesanan kue.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Rabu (22/7/2026) di kantin DPRD Bone yang berlokasi di Jalan Kompleks Lapangan Lapatau, Watampone. Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, YNS menuturkan rangkaian kejadian yang dialaminya. Saat ia tengah memesan kue, tiba-tiba dipanggil oleh Ketua DPRD. Begitu sampai di area kantin, bukan teguran yang ia terima, melainkan satu tempat kue yang langsung dihamburkan tepat ke wajahnya. Tak berhenti di situ, korban menyebut air muka turut disiramkan ke mukanya, disusul lemparan botol dan botol saus yang diarahkan oleh pimpinan dewan tersebut. Semua aksi itu berlangsung di dalam lingkungan gedung wakil rakyat yang semestinya menjadi ruang teladan.

Also Read

Dua Wajah Pembuka Piala Presiden, Drama Brunei dan Kemenangan Tipis Persib

Menindaklanjuti laporan yang masuk, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, mengonfirmasi bahwa pengaduan sudah diterima dan sedang ditangani. Ia menjelaskan pada Sabtu (25/7/2026) bahwa pelapor masih dimintai keterangan guna mengumpulkan informasi awal dalam tahap penyelidikan. Korban juga langsung diarahkan ke rumah sakit umum untuk menjalani visum sebagai bukti pendukung fisik. Tim penyidik bahkan telah melakukan olah tempat kejadian perkara bersama korban. Sayangnya, jejak digital yang diharapkan merekam detik-detik aksi itu tidak tersedia; kamera CCTV di sekitar kantin dilaporkan sedang tidak berfungsi, sehingga polisi kehilangan satu sumber bukti krusial untuk mengonfirmasi kronologi versi pelapor.

Andi Tenri Walinonong sendiri belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas tuduhan yang diarahkan kepadanya. Politisi Gerindra yang baru berusia 32 tahun ini sebelumnya bukan nama asing dalam pusaran konflik di lembaga yang ia pimpin. Sejumlah friksi pernah menyeruak di gedung itu, mulai dari ketegangan dengan Pemerintah Kabupaten Bone, perselisihan dengan Sekretaris DPRD, hingga mosi tidak percaya yang pernah dilayangkan sejumlah anggota dewan terhadap dirinya. Polemik terbaru ini seakan menambah daftar panjang riuh rendah yang menyelimuti pucuk pimpinan legislatif daerah tersebut.

Also Read

Taruhan Gengsi Persib dan Arema di Laga Pembuka Piala Presiden

Kasus ini memperlihatkan ironi kekuasaan yang meletup dalam perkara paling remeh: sepotong pesanan di kantin. Bagi YNS, selaku pegawai PPPK yang kesehariannya bekerja di lingkup sekretariat dewan, pengalaman pahit itu menjadi alasan untuk menempuh jalur hukum. Publik pun menanti apakah proses penyelidikan—meski tanpa rekaman CCTV—akan mampu merangkai seluruh fakta atau justru tenggelam dalam dinamika politik lokal. Gedung DPRD Bone, yang seharusnya menjadi simbol permusyawaratan rakyat, untuk sementara dicatat sebagai latar dari pertarungan antara kuasa dan kesaksian pribadi.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca