apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Hukum

Kronologi Kasus Bigmo, Promosi Vape yang Melibatkan Anak hingga Berujung Laporan Polisi

Andi TobanDiterbitkan 2 Agu 2026 - 17.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kronologi Kasus Bigmo, Promosi Vape yang Melibatkan Anak hingga Berujung Laporan Polisi
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Kasus promosi rokok elektrik atau vape yang melibatkan anak-anak di bawah umur kini tengah menjadi perhatian publik setelah kreator konten Muhammad Jannah, yang dikenal dengan nama panggung Bigmo, dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporan yang ditujukan kepada Bigmo ini telah resmi diterima oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diajukan menyusul adanya dugaan tindakan

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional
eksploitasi anak
secara ekonomi yang terjadi dalam sebuah tayangan siaran langsung di media sosial.

Persoalan ini bermula dari beredarnya rekaman siaran langsung yang menampilkan Bigmo sedang berinteraksi dengan beberapa anak kecil. Dalam video tersebut, Bigmo terlihat meminta anak-anak yang berada di bawah umur tersebut untuk menyebutkan nama dari produk liquid vape yang sedang dipromosikannya. Aksi ini langsung memicu reaksi negatif dari warganet dan sesama pembuat konten. Salah satu pihak yang melayangkan kritik keras adalah influencer Sadam Permana. Melalui akun Instagram pribadinya dengan nama pengguna @sadampermana.w, Sadam mengkritik keras tindakan Bigmo serta Melvin Erio karena telah melibatkan anak-anak dalam kegiatan promosi produk rokok elektrik selama siaran langsung tersebut berjalan.

Mengenai perkembangan proses hukum, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memberikan konfirmasi resmi mengenai adanya laporan tersebut pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026. Budi Hermanto menjelaskan bahwa hingga saat ini, laporan yang masuk masih berada dalam tahap pengaduan. Hal ini dikarenakan identitas dari anak-anak yang diduga menjadi korban dalam konten tersebut masih belum diketahui secara pasti. Oleh karena itu, Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya kini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan proses penyelidikan, yang meliputi upaya mengidentifikasi identitas anak-anak yang diduga menjadi korban serta mendalami peristiwa yang dilaporkan secara menyeluruh.

Baca Juga

Krisis Migrasi Ceuta, Mengapa Puluhan Ribu Warga Maroko Menyeberang ke Spanyol?

Krisis Migrasi Ceuta, Mengapa Puluhan Ribu Warga Maroko Menyeberang ke Spanyol?

Dampak dari penayangan siaran langsung tersebut juga langsung memengaruhi hubungan kerja sama bisnis Bigmo. Merek vape yang dipromosikan oleh Bigmo, yaitu Tazelab, langsung mengambil tindakan tegas dengan memutus kontrak kerja sama mereka. Pihak Tazelab menyampaikan keputusan tersebut melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram mereka, @tazelab, pada tanggal 30 Juli 2026. Dalam pernyataan tersebut, Tazelab menegaskan bahwa cuplikan video yang beredar di masyarakat merupakan bentuk interaksi spontan yang terjadi sepenuhnya di luar arahan, perencanaan, maupun sepengetahuan dari pihak brand.

Lebih lanjut, Tazelab juga menyatakan secara tertulis bahwa interaksi tersebut sama sekali bukan bagian dari konsep kampanye, materi komunikasi, ataupun aktivitas promosi yang dirancang oleh mereka. Sejak awal berdiri, pihak Tazelab mengeklaim bahwa mereka tidak pernah mengarahkan, mendorong, ataupun menjadikan anak-anak di bawah umur sebagai target dalam setiap kegiatan pemasaran produk mereka.

Baca Juga

Presiden Prabowo Batal Hadiri Zikir dan Doa Bersama Lintas Agama di Monas

Presiden Prabowo Batal Hadiri Zikir dan Doa Bersama Lintas Agama di Monas

Setelah kasus ini ramai diperbincangkan dan berujung pada laporan polisi, Bigmo akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik. Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh Bigmo melalui sebuah siaran langsung di saluran YouTube pribadinya, Niceguymo, pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026. Dalam siaran tersebut, Bigmo mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan sebuah kesalahan yang tidak dapat dibenarkan. Ia juga menyatakan kesadarannya bahwa produk-produk yang mengandung nikotin hanya diperuntukkan bagi konsumen yang sudah dewasa, sehingga tidak sepantasnya melibatkan anak-anak di bawah umur.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro Jayaeksploitasi anakBigmoVapeTazelab

Berita Terbaru Lainnya

Transmart Full Day Sale 2 Agustus 2026, Diskon AC Split 1 PK Tembus Rp 1,7 JutaInvestigasi Kebakaran Pasar Sepinggan Balikpapan, Bagaimana Tim Inafis Mengungkap Penyebab Bencana?Antisipasi Macet Doa Kebangsaan di Monas, 13 Kereta Api dari Gambir Berhenti di JatinegaraStrategi Mengelola Kebutuhan Biaya Kuliah Anak yang Kian MeningkatLagi Pesta Diskon, Alat Elektronik Bakal Lebih Terjangkau di TransmartKetika El Nino Menjadi Ujian Ketahanan Pangan IndonesiaVietnam Ungguli Indonesia dalam Pengembangan EBT dan Rekomendasi Batas Omzet PKP Jadi SorotanPetugas Damkar DKI Jakarta Meninggal Dunia saat Memadamkan Kebakaran TPS di Ciracas

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026
  5. 5Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap