Kasus promosi rokok elektrik atau vape yang melibatkan anak-anak di bawah umur kini tengah menjadi perhatian publik setelah kreator konten Muhammad Jannah, yang dikenal dengan nama panggung Bigmo, dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporan yang ditujukan kepada Bigmo ini telah resmi diterima oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diajukan menyusul adanya dugaan tindakan








