Istilah historis "londo ireng" kini menjadi pemantik polemik baru di panggung politik nasional setelah Presiden Prabowo Subianto menggunakannya dalam pidato resmi. Label yang secara historis merujuk pada pribumi pembela penjajah tersebut justru dialamatkan kepada para pengkritik kebijakan pemerintah, termasuk jurnalis dan lembaga swadaya masyarakat. Penggunaan metafora politik ini dinilai tidak hanya keliru secara konteks, tetapi juga menunjukkan adanya resistensi kekuasaan terhadap fungsi kontrol sosial yang sah.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah, menilai bahwa pelabelan tersebut salah sasaran. Menurutnya, jika ingin mencari sosok yang layak disebut sebagai pengkhianat bangsa atau "londo ireng" modern, mata presiden seharusnya tertuju pada para pejabat atau mantan pejabat yang terbukti melakukan korupsi. Nama-nama seperti Dadan Hindayana dan Nadiem Makarim, serta siapapun yang telah terbukti menilep uang rakyat, dinilai jauh lebih tepat menyandang predikat tersebut ketimbang masyarakat sipil yang bersuara kritis.








