Istilah historis "londo ireng" kini menjadi pemantik polemik baru di panggung politik nasional setelah Presiden Prabowo Subianto menggunakannya dalam pidato resmi. Label yang secara historis merujuk pada pribumi pembela penjajah tersebut justru dialamatkan kepada para pengkritik kebijakan pemerintah, termasuk jurnalis dan lembaga swadaya masyarakat. Penggunaan metafora politik ini dinilai tidak hanya keliru secara konteks, tetapi juga menunjukkan adanya resistensi kekuasaan terhadap fungsi kontrol sosial yang sah.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah, menilai bahwa pelabelan tersebut salah sasaran. Menurutnya, jika ingin mencari sosok yang layak disebut sebagai pengkhianat bangsa atau "londo ireng" modern, mata presiden seharusnya tertuju pada para pejabat atau mantan pejabat yang terbukti melakukan korupsi. Nama-nama seperti Dadan Hindayana dan Nadiem Makarim, serta siapapun yang telah terbukti menilep uang rakyat, dinilai jauh lebih tepat menyandang predikat tersebut ketimbang masyarakat sipil yang bersuara kritis.
Dedi menyayangkan pernyataan tersebut keluar dari mulut seorang kepala negara kepada rakyatnya sendiri. Fenomena ini diduga kuat terjadi karena rendahnya kualitas masukan dari lingkar dalam kekuasaan yang mengelilingi presiden saat ini. Ia juga menyoroti tidak adanya figur di sekeliling presiden yang mampu memberikan pengaruh positif terhadap estetika serta substansi pidato kenegaraan. Akibatnya, pernyataan yang berpotensi memicu kegaduhan publik dan mencederai iklim demokrasi bisa lolos begitu saja tanpa ada proses penyaringan yang memadai.
Pemerintah Kantongi Komitmen Investasi Asing Ratusan Triliun Rupiah untuk Dorong Lapangan Kerja

Pernyataan kontroversial ini pertama kali dilontarkan Prabowo pada puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, ia menuding ada kelompok jurnalis, pengamat, dan LSM yang bertindak layaknya kaki tangan asing di era modern. Tuduhan ini langsung memantik reaksi keras dari komunitas pers. Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen, Bayu Wardhana, mendesak presiden untuk segera meminta maaf atas analogi yang dinilai mendiskreditkan profesi jurnalis tersebut.
Bayu menegaskan bahwa jurnalis bekerja berdasarkan fakta lapangan dan kode etik jurnalistik yang ketat, bukan demi melayani kepentingan asing. Ia mencontohkan pemberitaan mengenai kasus keracunan dalam uji coba program makan bergizi gratis yang merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo. Alih-alih melihat laporan jurnalistik tersebut sebagai serangan personal atau bentuk pengkhianatan terhadap negara, kepala negara seharusnya memandangnya sebagai kritik konstruktif. Menyerang pembawa berita dinilai tidak akan menyelesaikan masalah mendasar, melainkan justru memperburuk tata kelola program yang sedang berjalan.
Kabinet Prabowo Subianto Diisi Sejumlah Menteri Era Jokowi, Koalisi Sipil Bentuk Kabinet Bayangan

Pada akhirnya, perdebatan mengenai istilah "londo ireng" ini menjadi refleksi penting bagi jalannya demokrasi di Indonesia. Ketika kritik publik dan kerja jurnalistik dianggap sebagai ancaman asing, ruang demokrasi terancam menyempit. Publik kini menanti apakah pemerintah akan memperbaiki pola komunikasinya atau justru memperlebar jarak dengan masyarakat yang terus menuntut transparansi dan akuntabilitas dari para pemegang kekuasaan.






