Pemerintah pusat mengambil langkah cepat untuk mengatasi krisis keuangan yang melanda puluhan pemerintah daerah di Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun tangan dengan mengumumkan rencana penggelontoran dana bantuan guna membantu pemerintah daerah yang tengah kesulitan membayar gaji pegawainya. Langkah intervensi ini diambil setelah adanya pemetaan mendalam mengenai kondisi kas daerah yang kian mengkhawatirkan di sejumlah wilayah.
Masalah ini mengemuka setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengidentifikasi adanya 79 pemerintah daerah yang membutuhkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Dalam penjelasannya di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Jakarta Pusat, pada Rabu (5/8/2026), Tito mengungkapkan bahwa dari sekian banyak daerah yang mengajukan permohonan bantuan tambahan dana, sebagian besar sebenarnya masih memiliki opsi keuangan lain. Banyak daerah yang dinilai masih mampu memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) serta melakukan efisiensi anggaran internal untuk membayarkan gaji pegawai mereka. Namun, 79 daerah yang masuk dalam pemetaan tersebut merupakan wilayah yang benar-benar berada dalam kondisi kritis, tidak bisa lagi mengandalkan DBH maupun efisiensi anggaran.








