Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan klarifikasi resmi mengenai isu pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Klarifikasi ini disampaikan langsung di kompleks parlemen pada hari Selasa (4/8). Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian kepada masyarakat luas mengenai status kepemimpinan di institusi kepolisian, menyusul beredarnya kabar yang tidak pasti di ruang publik. Pihak Komisi III DPR menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada surat resmi dari presiden yang masuk ke DPR terkait pergantian posisi Kapolri tersebut.








