Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan klarifikasi resmi mengenai isu pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Klarifikasi ini disampaikan langsung di kompleks parlemen pada hari Selasa (4/8). Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian kepada masyarakat luas mengenai status kepemimpinan di institusi kepolisian, menyusul beredarnya kabar yang tidak pasti di ruang publik. Pihak Komisi III DPR menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada surat resmi dari presiden yang masuk ke DPR terkait pergantian posisi Kapolri tersebut.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, secara tegas menyatakan bahwa tidak ada surat presiden (Surpres) yang berisi nama pengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Habiburokhman menyampaikan informasi ini di kompleks parlemen pada Selasa (4/8) guna memastikan bahwa kabar mengenai adanya calon Kapolri baru tidaklah benar. Menurut penjelasan Habiburokhman, pihak Komisi III DPR sama sekali belum menerima dokumen atau surat resmi dari pihak kepresidenan yang mengusulkan nama baru untuk menggantikan posisi Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang saat ini masih menjabat secara aktif sebagai Kapolri.
Selain membantah keberadaan surat presiden tersebut, Habiburokhman juga memberikan imbauan penting kepada seluruh lapisan masyarakat. Habiburokhman mengimbau agar masyarakat jangan sampai terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya. Ia menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk tetap tenang dan menyaring informasi yang beredar, terutama mengenai pergantian pucuk pimpinan kepolisian, agar tidak terprovokasi oleh rumor-rumor yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya serta tidak didukung oleh fakta-fakta yang ada.
Pemerintah Kantongi Komitmen Investasi Asing Ratusan Triliun Rupiah untuk Dorong Lapangan Kerja

Senada dengan pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga turut membantah kabar burung tersebut. Ahmad Sahroni secara tegas membantah bahwa pihaknya telah menerima surat presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sahroni memberikan kepastian bahwa hingga saat ini, pihak DPR memang belum menerima surat presiden tersebut sama sekali. Penegasan dari Sahroni ini semakin memperkuat pernyataan sebelumnya bahwa isu mengenai pergantian Kapolri saat ini tidak didukung oleh adanya surat resmi dari pihak istana.
Lebih lanjut, Ahmad Sahroni menyampaikan pandangannya mengenai kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ini. Sahroni meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto akan tetap mempertahankan Listyo sebagai Kapolri hingga masa pensiunnya tiba. Keyakinan Sahroni ini didasarkan pada penilaiannya terhadap kinerja Kapolri yang dinilai baik selama ini. Menurut Sahroni, dengan kinerja yang baik tersebut, Presiden Prabowo Subianto diprediksi akan terus memberikan kepercayaan kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memimpin institusi kepolisian hingga menyelesaikan masa tugasnya sampai pensiun.
Kabinet Prabowo Subianto Diisi Sejumlah Menteri Era Jokowi, Koalisi Sipil Bentuk Kabinet Bayangan

Melalui pernyataan resmi dari para pimpinan Komisi III DPR, baik dari Ketua Komisi III Habiburokhman maupun Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, dapat dipastikan bahwa isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah kabar yang tidak berdasar. Dengan belum diterimanya surat presiden (Surpres) oleh DPR, posisi Kapolri saat ini dipastikan tetap dijabat oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Komisi III DPR berharap agar masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh rumor-rumor yang tidak benar dan tetap mempercayakan kepemimpinan kepolisian kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kinerjanya dinilai baik oleh pihak legislatif.






