apriniageosat.co.id
HomeNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Home/Teknologi

Komdigi Godok Regulasi Baru Penyelamat Sisa Kuota Internet Pelanggan

Domu TobingPublished 27 Jul 2026 - 20.55 路 0 Reads
Bagikan WhatsAppX
Komdigi Godok Regulasi Baru Penyelamat Sisa Kuota Internet Pelanggan
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Kemenangan gugatan warga biasa atas hangusnya sisa kuota internet kini memasuki babak baru di tingkat regulator. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bergerak cepat merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang penyedia jasa telekomunikasi menghanguskan sisa kuota data konsumen begitu saja. Langkah hukum yang diinisiasi oleh seorang pengemudi ojek online, pedagang kuliner, dan seorang dosen ini berhasil memaksa pemerintah untuk menyusun ulang aturan main bisnis internet di tanah air demi melindungi hak-hak konsumen.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan kesiapannya untuk mengawal amanat konstitusi tersebut. Ia telah menginstruksikan jajaran di kementeriannya untuk mengkaji secara mendalam implikasi dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 273/PUU-XXIII/2025 pada hari Jumat, 24 Juli 2026. Kajian ini bertujuan untuk merumuskan penyesuaian regulasi yang konkret agar para operator seluler mematuhi kewajiban baru ini. Pemerintah berkomitmen memastikan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat untuk membeli data internet tidak hilang sia-sia karena batas waktu sepihak.

Meskipun fokus utama adalah perlindungan konsumen, Meutya menegaskan bahwa penyusunan regulasi baru ini tidak akan mengabaikan kelangsungan industri telekomunikasi. Pemerintah berupaya mencari titik keseimbangan agar perlindungan terhadap hak-hak masyarakat berjalan selaras dengan keberlanjutan investasi dan kualitas jaringan di Indonesia. Kebijakan baru yang dirancang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, baik bagi jutaan pengguna aktif maupun bagi para penyedia jasa seluler yang terus membangun infrastruktur digital.

Also Read

Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru

Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru

Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa pengguna layanan prabayar maupun pascabayar berhak atas manfaat penuh dari kuota yang telah mereka bayar. MK menawarkan beberapa mekanisme yang bisa diadopsi oleh operator untuk menyelamatkan sisa kuota pelanggan, seperti sistem akumulasi (rollover), perpanjangan masa aktif secara otomatis, transfer kuota ke pengguna lain, hingga pengembalian dana atau kompensasi yang proporsional. Intinya, hak konsumen atas data yang belum terpakai harus tetap dijamin tanpa biaya tambahan.

Gugatan bersejarah ini awalnya diajukan oleh Didi Supandi yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online, Wahyu Triana Sari seorang pelaku usaha kuliner, serta Rega Felix yang merupakan seorang dosen. Mereka merasa dirugikan oleh sistem hangus kuota yang selama ini diterapkan secara sepihak oleh operator. Keberhasilan gugatan mereka juga berdampak pada perkara serupa dengan Nomor 33/PUU-XXIV/2026, yang akhirnya dinyatakan tidak dapat diterima oleh MK karena objek gugatannya dinilai sudah terpenuhi melalui putusan ini.

Also Read

Port FC dan Persebaya Berjaya di Laga Pembuka Grup B Piala Presiden 2026

Port FC dan Persebaya Berjaya di Laga Pembuka Grup B Piala Presiden 2026

Melalui putusan ini, norma hukum baru telah terbentuk di mana penyedia jasa telekomunikasi wajib menyediakan opsi layanan yang menjamin sisa kuota pelanggan tetap aktif. Komdigi kini memikul tanggung jawab besar untuk menerjemahkan putusan hukum ini ke dalam kebijakan operasional yang efektif. Masyarakat kini menanti realisasi aturan baru ini, yang diharapkan dapat mengakhiri era di mana kuota internet yang sudah dibeli lenyap begitu saja tanpa sempat digunakan sepenuhnya.

Follow apriniageosat.co.id

Add to preferred sources on Google

Topik Terkait

Mahkamah Konstitusikuota internetkomdigitelekomunikasihak konsumenmeutya hafid

Berita Terbaru Lainnya

Prabowo Segera Usulkan Calon Gubernur Bank Indonesia yang BaruPemegang Saham Tesla Setujui Paket Gaji Raksasa Elon Musk dan Pindah Domisili ke TexasPemerintah Bebaskan Pajak BPHTB untuk Dorong Pembangunan Rumah MurahCara Cerdas Menghemat Anggaran Bulanan Pasca Gajian di Transmart Hari IniTransmart Gelar Diskon Besar untuk TV dan Kulkas Hanya Hari IniPerry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank IndonesiaPerry Warjiyo Mundur Setelah Empat Dekade Mengabdi di Bank IndonesiaPerry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Paling Banyak Dibaca

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Belajar dari Kasus Lubuk Pakam, Ini Prosedur Aman Aktivasi Rekening PIP

Pendidikan

Belajar dari Kasus Lubuk Pakam, Ini Prosedur Aman Aktivasi Rekening PIP

27 Jul 2026

Transmart Pangkas Harga Sepeda Listrik hingga Jutaan Rupiah Hanya Hari Ini

Ekonomi

Transmart Pangkas Harga Sepeda Listrik hingga Jutaan Rupiah Hanya Hari Ini

27 Jul 2026

馃敟

Popular

  1. 1Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  2. 2Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  3. 3Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027Pariwisata 路 26 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Belajar dari Kasus Lubuk Pakam, Ini Prosedur Aman Aktivasi Rekening PIPPendidikan 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap