apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Sejarah

Kisah Nelayan Cirebon Menemukan Harta Karun Sriwijaya Senilai Ratusan Miliar Rupiah

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 27 Jul 2026 - 07.04 路 3 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kisah Nelayan Cirebon Menemukan Harta Karun Sriwijaya Senilai Ratusan Miliar Rupiah
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Pagi hari di tahun 2003 bermula seperti biasa bagi seorang nelayan di Cirebon. Ia melaut hingga ke titik 70 kilometer dari garis pantai perairan Laut Jawa, lalu menurunkan jaringnya di kedalaman sekitar 50 meter. Lokasi itu dikenal sebagai jalur lalu lalang ikan yang potensial. Namun, alih-alih membawa pulang ikan melimpah untuk menghidupi keluarga hari itu, jaringnya justru tersangkut pada sebuah portal waktu masa lalu yang terkubur di dasar samudra.

Saat menarik jaringnya kembali ke atas geladak kapal, nelayan tersebut merasakan beban yang luar biasa berat. Setelah mengerahkan seluruh tenaganya, ia terkejut menemukan tumpukan keramik tua yang tersangkut di antara jaring. Penemuan tidak sengaja ini segera memicu penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang dan perusahaan swasta dengan izin resmi pemerintah. Siapa sangka, titik koordinat tempatnya memancing menyimpan salah satu situs kapal karam paling berharga di dunia yang kini dikenal sebagai Cirebon Wreck.

Baca Juga

Aliran Modal Asing Kembali Masuk ke SBN dan Saham Indonesia

Aliran Modal Asing Kembali Masuk ke SBN dan Saham Indonesia

Ekskavasi arkeologi bawah air kemudian menyingkap skala temuan yang sangat mencengangkan. Peneliti Pusat Arkeologi Nasional, Eka Asih, dalam publikasinya tahun 2016 mencatat ada 314.171 objek keramik, mulai dari piring, mangkuk, hingga porselen halus. Tak hanya itu, penelitian lain oleh Michael S. Krzemnick dan tim pada tahun 2017 mengungkapkan keberadaan 12.000 butir mutiara bernilai tinggi, ribuan permata, serta perhiasan emas. Nilai total dari harta karun purbakala ini ditaksir mencapai angka fantastis Rp 720 miliar, menjadikannya penemuan arkeologi bawah laut terbesar di awal abad ke-21.

Nilai sejarah dari muatan kapal ini jauh melampaui nominal rupiahnya. Hasil analisis menunjukkan bahwa keramik-keramik tersebut berasal dari masa kekuasaan Dinasti Tang di China, sekitar abad ke-9 hingga ke-10 Masehi. Pada era itu, porselen China merupakan komoditas mewah yang sangat dicari di pasar internasional. Menariknya, kapal yang mengangkut komoditas berharga ini bukanlah kapal asing dari Arab atau China, melainkan kapal kayu khas Nusantara. Hal ini diperkuat oleh analisis komparatif arkeolog yang mencocokkan temuan keramik di Cirebon dengan situs-situs peninggalan di Sumatera Selatan.

Baca Juga

PPATK dan Polri Bongkar Sindikat Siber Transnasional, Kerugian Capai US$350 Ribu

PPATK dan Polri Bongkar Sindikat Siber Transnasional, Kerugian Capai US$350 Ribu

Keberadaan kapal Nusantara ini menjadi bukti nyata kejayaan maritim Kerajaan Sriwijaya yang kala itu berada di puncak kekuasaannya. Kapal tersebut diduga kuat sedang berlayar membawa barang dagangan dari wilayah Sumatera Selatan menuju pelabuhan-pelabuhan di pesisir utara Jawa bagian timur. Sayangnya, pelayaran niaga tersebut harus berakhir tragis di perairan Cirebon akibat karam. Ribuan harta karun itu pun terkubur sunyi di dasar laut selama seribu tahun, sebelum akhirnya jaring seorang nelayan lokal membukanya kembali untuk dunia.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

harta karunCirebon WreckarkeologiKerajaan SriwijayaLaut Jawa

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap