apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSportsPopuler
Beranda/Politik

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Dorong Sanksi Pidana dan Perdata Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau

Togar PanjaitanDiterbitkan 6 Agu 2026 - 19.31 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Dorong Sanksi Pidana dan Perdata Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Kasus penebangan 10 pohon besar di kawasan Jalan LLRE Martadinata, atau yang juga dikenal sebagai Jalan Riau, Kota Bandung, kini tengah menjadi perhatian publik. Peristiwa penebangan yang terjadi di depan lapangan padel tersebut diketahui sudah berlangsung sejak tanggal 29 Juni 2026. Kasus ini sempat membuat Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, sangat marah besar. Hingga saat ini, Pemerintah Kota Bandung masih terus memproses kasus tersebut dan telah mengambil langkah tegas dengan meningkatkan eskalasi penanganan kasus dari yang awalnya dikategorikan sebagai pelanggaran ringan kini menjadi pelanggaran berat.

Menyikapi perkembangan tersebut, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, turut memberikan tanggapannya. Dalam keterangan resmi yang disampaikannya pada hari Rabu, 5 Agustus 2026, Radea menyatakan bahwa peristiwa penebangan 10 pohon besar di kawasan tersebut bukanlah tindakan spontan yang dilakukan oleh perorangan secara tiba-tiba di lapangan.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan

Sebagai seorang pakar di bidang hukum bisnis, Radea Respati Paramudhita menduga kuat bahwa aksi penebangan pohon ini merupakan tindakan yang terorganisasi, memiliki pemodal di belakangnya, serta berkaitan langsung dengan pembangunan fasilitas lapangan padel di lokasi kejadian. Berkaitan dengan hal tersebut, Radea mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk menerapkan prinsip pertanggungjawaban pidana korporasi. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar para pekerja di lapangan, melainkan harus diarahkan hingga ke pemilik manfaat atau beneficial owner dari entitas bisnis yang diduga berada di balik insiden penebangan tersebut.

Baca Juga

Dominasi Generasi Z dalam Struktur Demografi Baru Indonesia

Dominasi Generasi Z dalam Struktur Demografi Baru Indonesia

Tidak hanya mendorong proses hukum pidana korporasi, Radea juga mendorong agar diajukan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi. Upaya hukum perdata ini dinilai penting sebagai bentuk restorasi atau pemulihan lingkungan yang telah mengalami kerusakan. Radea juga menekankan pentingnya kesetaraan dampak ekologis dalam proses pemulihan tersebut. Ia menegaskan agar pohon-pohon besar yang telah ditebang tidak diganti begitu saja dengan pohon yang berukuran kecil, karena dampak ekologis yang ditimbulkan jelas tidak sepadan.

Lebih lanjut, Radea juga menyoroti aspek pengawasan internal dari entitas bisnis yang bersangkutan. Menurutnya, kritik atas kelalaian pengawasan dalam kasus ini tidak semestinya hanya dialamatkan kepada dinas terkait, camat, atau lurah di wilayah setempat. Radea menjelaskan bahwa setiap perusahaan pada dasarnya telah memiliki organisasi dan aparat pengawas internal sendiri, yaitu Dewan Komisaris. Tugas utama dari Dewan Komisaris adalah mengawasi serta memonitor setiap tindakan yang dilakukan oleh direksi. Oleh karena itu, sorotan atas kelalaian pengawasan dalam insiden ini juga harus ditujukan kepada Dewan Komisaris dari perusahaan yang diduga terlibat.

Baca Juga

Data Kependudukan Terbaru Indonesia Ungkap Ratusan Warga Bernama Uzumaki hingga Nobita

Data Kependudukan Terbaru Indonesia Ungkap Ratusan Warga Bernama Uzumaki hingga Nobita

Di sisi lain, tantangan pengawasan wilayah di Kota Bandung memang cukup besar mengingat keterbatasan jumlah personel pengawas. DPRD Kota Bandung sendiri tercatat hanya memiliki 50 anggota Dewan yang harus menjangkau dan mengawasi wilayah kerja yang tersebar di 30 kecamatan di Kota Bandung. Dengan kondisi tersebut, kolaborasi pengawasan serta ketegasan hukum dari Pemerintah Kota Bandung dalam memproses kasus penebangan pohon ini, baik melalui jalur pidana maupun perdata, menjadi krusial untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi lingkungan perkotaan.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DPRD Kota BandungPenebangan PohonPemkot BandungRadea Respati Paramudhita

Berita Terbaru Lainnya

Universitas Terbuka Kukuhkan Enam Profesor Baru untuk Akselerasi World Class UniversityPemkot Ambon Perkuat Ketahanan Finansial Pelaku UMKM Hadapi Risiko Penyakit KritisKronologi Pembunuhan di Cipayung Depok, Pelaku Mengaku Terlibat Pertikaian Sebelum Mutilasi KorbanBadan Gizi Nasional Buka Peluang Libatkan Polisi Tangani Kasus Keracunan Makan Bergizi GratisKetika Empati Hilang dan Cemoohan Nakes Coreng Pelayanan KesehatanDominasi Generasi Z dalam Struktur Demografi Baru IndonesiaData Kependudukan Terbaru Indonesia Ungkap Ratusan Warga Bernama Uzumaki hingga NobitaDemam saat Menyusui Tidak Selalu Mastitis, Kenali Gejala dan Penanganannya

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

Fakta Baru Kematian Dokter Internship di Apartemen Kalibata, Kemenkes Buka Suara

Kesehatan

Fakta Baru Kematian Dokter Internship di Apartemen Kalibata, Kemenkes Buka Suara

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap