Bencana alam hidrometeorologi yang dipicu oleh Siklon Tropis Senyar pada akhir tahun 2025 telah meninggalkan dampak kerusakan yang sangat besar pada infrastruktur dan fasilitas pemerintah di wilayah Sumatera. Berdasarkan data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total nilai barang milik negara (BMN) yang mengalami kerusakan di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai Rp1,06 triliun.








