apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Nasional

Kerusakan Barang Milik Negara Akibat Bencana Sumatera Capai Rp1,06 Triliun

Nyaring AranDiterbitkan 30 Jul 2026 - 10.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kerusakan Barang Milik Negara Akibat Bencana Sumatera Capai Rp1,06 Triliun
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Bencana alam hidrometeorologi yang dipicu oleh Siklon Tropis Senyar pada akhir tahun 2025 telah meninggalkan dampak kerusakan yang sangat besar pada infrastruktur dan fasilitas pemerintah di wilayah Sumatera. Berdasarkan data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total nilai barang milik negara (BMN) yang mengalami kerusakan di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai Rp1,06 triliun.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional
Kerusakan ini tersebar di 12 kementerian dan lembaga (K/L) yang mengelola aset negara di wilayah-wilayah terdampak tersebut. Instansi pemerintah yang mencatat kerusakan BMN akibat bencana ini meliputi Mahkamah Agung, Kejaksaan RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI,
Kementerian Keuangan
RI, Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Perhubungan RI, Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Agama RI, Komisi Pemilihan Umum, Lembaga Penyiaran Publik Radio RI, Badan Pusat Statistik, serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan LKPP, tingkat kerusakan aset tersebut terbagi menjadi dua kategori utama. Aset negara yang dikategorikan mengalami rusak sebagian memiliki nilai perolehan sebesar Rp722,11 miliar. Sementara itu, nilai barang milik negara yang dilaporkan mengalami kerusakan total akibat terjangan bencana hidrometeorologi tersebut mencapai Rp342,95 miliar.

Baca Juga

Soal Sengketa Arbitrase Investasi di Kimia Farma Apotek, Ini Penjelasan INA

Soal Sengketa Arbitrase Investasi di Kimia Farma Apotek, Ini Penjelasan INA

Kerusakan yang sedemikian besar ini menimbulkan tantangan berat bagi pengelolaan keuangan negara, terutama karena sebagian besar aset yang terdampak belum terlindungi oleh asuransi. Dari total nilai BMN yang terdampak bencana, pemerintah mencatat aset dengan nilai perolehan sebesar Rp419,79 miliar telah diasuransikan. Namun, aset negara senilai Rp645,26 miliar tercatat tidak memiliki perlindungan asuransi sama sekali. Untuk aset yang telah diasuransikan, nilai pertanggungan BMN yang telah diajukan klaimnya oleh kementerian dan lembaga terkait adalah sebesar Rp106,09 miliar. Dalam skema perlindungan ini, terdapat ketentuan risiko sendiri atau deductible yang harus ditanggung, khususnya untuk bencana banjir yang ditetapkan sebesar 10 persen dari nilai klaim.

Terkait dengan realisasi pembayaran klaim, kementerian dan lembaga terdampak telah mengajukan klaim kepada Konsorsium Asuransi BMN. Total nilai kerugian akibat bencana di Sumatera yang diklaim kepada pihak konsorsium asuransi tercatat sebesar Rp68.284.502.973,75. Hingga saat ini, proses pembayaran klaim masih terus berjalan secara bertahap. Laporan keuangan menunjukkan nilai klaim yang sudah dibayarkan oleh pihak konsorsium baru mencapai Rp3.746.589.148,5. Dengan demikian, terdapat nilai klaim outstanding yang masih dalam proses penyelesaian sebesar Rp64.537.913.825,25.

Baca Juga

Serangan Udara Arab Saudi dan AS Hantam Pangkalan PMF di Irak, Bangunan Dilaporkan Rata dengan Tanah

Serangan Udara Arab Saudi dan AS Hantam Pangkalan PMF di Irak, Bangunan Dilaporkan Rata dengan Tanah

Penanganan dampak bencana di tingkat daerah juga terus berjalan seiring dengan proses administrasi klaim aset negara. Di Provinsi Aceh, salah satu wilayah yang terdampak cukup parah, Pemerintah Aceh telah mengambil langkah cepat dengan menetapkan status transisi darurat menuju pemulihan pascabencana. Masa transisi ini ditetapkan berlangsung selama 90 hari, terhitung mulai tanggal 28 April hingga berakhir pada 30 Juli 2026. Penetapan status ini menjadi landasan hukum bagi koordinasi lintas sektor dalam mempercepat pemulihan fasilitas publik dan penataan kembali barang milik negara yang rusak agar fungsi pelayanan kepada masyarakat dapat segera pulih sepenuhnya.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BPKbencana alamKementerian KeuanganLKPPBarang Milik NegaraSumatera

Berita Terbaru Lainnya

Ironi Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Hanya 17 Bulan Menjabat, Kini Terjaring OTT KPKMengapa BTN Membidik Digitalisasi dan Kemitraan Strategis di Maluku Utara?Mengapa ETF Leverage Saham Tunggal Memicu Kerugian Masif di Korea Selatan?IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan RabuSoal Sengketa Arbitrase Investasi di Kimia Farma Apotek, Ini Penjelasan INAGOTO Cetak Laba Bersih Dua Kuartal Beruntun pada Semester I-2026, Balikkan Posisi RugiPenyebab Kemenkes Meliburkan Ribuan Dokter Internship dan Mewajibkan Skrining Kesehatan Jiwa UlangMemahami Gugatan Aturan Kekebalan Hukum Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond di Mahkamah Konstitusi

Paling Banyak Dibaca

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  2. 2Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  3. 3Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027Pariwisata 路 26 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap