Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan penjelasan resmi mengenai status operasional dari jaringan minimarket asal Filipina, O!Save, yang saat ini tengah gencar melakukan ekspansi bisnis di Indonesia. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menegaskan bahwa ekspansi yang dilakukan oleh O!Save di Tanah Air tidak secara otomatis mengategorikan bisnis ritel tersebut ke dalam kelompok penanaman modal asing (PMA). Penjelasan ini penting untuk memperjelas regulasi yang mengatur sektor ritel di Indonesia.
Berdasarkan regulasi dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, format usaha berbentuk minimarket wajib dijalankan melalui skema penanaman modal dalam negeri (PMDN). Ketentuan ini tetap berlaku mengikat sekalipun merek dagang atau brand yang digunakan oleh jaringan minimarket tersebut berasal dari luar negeri. Dengan demikian, kepemilikan dan operasional lokal tetap harus berada di bawah naungan entitas domestik demi mematuhi ketentuan PMDN yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk memperjelas implementasi aturan ini di lapangan, Iqbal Shoffan Shofwan memberikan analogi dengan merujuk pada beberapa merek global terkenal lainnya yang beroperasi di Indonesia. Sebagai contoh, merek restoran cepat saji McDonald's yang merupakan brand asal luar negeri, namun hak kepemilikan dan operasionalnya di Indonesia dipegang oleh Rekso Nasional Food, sebuah perusahaan yang dimiliki oleh grup Sosro. Contoh lainnya adalah merek otomotif global Toyota, yang mana operasional dan kepemilikannya di Indonesia dijalankan oleh perusahaan lokal Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa penggunaan merek asing tidak serta-merta mengubah klasifikasi usaha tersebut menjadi PMA.
Biaya Pendidikan Naik, Permintaan Sepatu Sekolah Tetap Bertahan Ditopang Stok 2025

O!Save sendiri dikenal sebagai jaringan minimarket yang mengusung konsep hard discount. Ritel ini berfokus menawarkan berbagai barang kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat dengan harga yang relatif rendah. Jaringan ritel ini tercatat pertama kali mulai mengoperasikan gerai-gerainya di Indonesia pada tahun 2023. Sejak saat itu, perkembangannya berjalan cukup pesat. Hingga akhir tahun 2025, O!Save diperkirakan sudah mengoperasikan sedikitnya 100 gerai yang tersebar di beberapa wilayah strategis, meliputi DKI Jakarta, kawasan utara Banten, serta wilayah utara Jawa Barat.
Jika ditelusuri dari latar belakang bisnisnya di negara asal, O!Save di Filipina merupakan bagian dari ekosistem ritel yang terhubung langsung dengan Robinsons Retail serta kelompok usaha JG Summit Holdings, sebuah konglomerasi bisnis yang dimiliki oleh keluarga Gokongwei. Sementara itu, untuk mendukung kelancaran ekspansi bisnisnya di pasar Indonesia, O!Save menjalin kemitraan strategis dengan entitas lokal, salah satunya adalah Pos Properti Indonesia. Kerja sama ini diwujudkan melalui pembukaan gerai-gerai baru O!Save yang memanfaatkan lahan-lahan milik Pos Properti Indonesia.
Dirut BSI Tantang Mahasiswa Baru Unpad Mulai Bangun Aset Sejak Dini

Langkah ekspansi yang dilakukan oleh O!Save ini juga bertepatan dengan adanya perubahan perilaku belanja di kalangan masyarakat Indonesia. Saat ini, terdapat tren di mana konsumen yang sebelumnya terbiasa melakukan belanja bulanan di pusat perbelanjaan besar seperti department store, kini semakin banyak yang beralih ke format toko yang lebih dekat dan praktis seperti minimarket. Kendati format minimarket terus berkembang, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menegaskan komitmennya untuk tetap melindungi dan membantu keberlangsungan warung tradisional. Langkah pembinaan tersebut dijalankan melalui program digitalisasi warung serta memfasilitasi kerja sama kemitraan antara warung tradisional dengan para distributor besar.






