Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih membayangi sektor industri di Provinsi Jawa Tengah. Hingga akhir Juli 2026, jumlah pekerja yang terkena dampak PHK di wilayah ini telah menembus angka 6.604 orang. Sektor industri garmen dan tekstil tercatat menjadi kontributor terbesar yang paling merasakan dampak lesunya kondisi ekonomi saat ini. Data ketenagakerjaan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz.
Jika dirinci berdasarkan sektor industri, bidang garmen dan tekstil mendominasi dengan menyumbang angka PHK sebesar 51,4 persen dari keseluruhan kasus yang ada di Jawa Tengah. Posisi berikutnya ditempati oleh sektor manufaktur dan industri mainan anak yang mencatatkan persentase sebesar 21,1 persen. Sementara itu, industri pengolahan kayu berkontribusi sebesar 12,5 persen terhadap total pekerja yang kehilangan pekerjaan, diikuti oleh industri pembuatan bulu mata palsu yang menyumbang angka sebesar 9,4 persen.
Ahmad Aziz menjelaskan bahwa ada berbagai faktor kompleks yang menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja massal ini. Beberapa alasan utama di antaranya adalah penutupan operasional perusahaan akibat kerugian finansial yang dialami secara terus-menerus, menurunnya jumlah pesanan dari pembeli, upaya efisiensi internal perusahaan, status pailit atau kebangkrutan, hingga kejadian luar biasa (force majeure) seperti bencana kebakaran.
Kelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang Aset

Dampak nyata dari situasi sulit ini terlihat pada runtuhnya sejumlah unit usaha lokal. Sebagai contoh, dua perusahaan di Jawa Tengah baru-baru ini dinyatakan bangkrut setelah menghadapi kerugian yang tidak berkesudahan selama beberapa tahun terakhir. Kedua perusahaan tersebut adalah PT Victory Apparel Semarang dan PT Samwon Busana Indonesia Jepara. Akibat kebangkrutan ini, PT Victory Apparel Semarang terpaksa melakukan PHK terhadap 846 pekerjanya. Langkah serupa juga harus diambil oleh PT Samwon Busana Indonesia Jepara yang merumahkan sebanyak 684 orang pekerjanya.
Kendati angka PHK tersebut cukup memprihatinkan, Disnakertrans Jawa Tengah mencatat adanya aspek yang lebih baik jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Secara kumulatif, jumlah kasus PHK di Jawa Tengah sepanjang semester pertama tahun 2026 ini terbilang lebih rendah dibandingkan dengan jumlah kasus yang terjadi pada semester pertama tahun 2025. Di samping itu, tingkat penyerapan tenaga kerja di provinsi ini pada paruh pertama tahun 2026 menunjukkan tren yang cukup positif dengan berhasil menyerap hingga 213.000 orang tenaga kerja baru.
Indofarma Terima Pinjaman Rp 220 Miliar dari Bio Farma di Tengah Tunggakan Hak Karyawan

Sektor tekstil, garmen, dan alas kaki hingga kini dilaporkan tetap menjadi wadah penyerapan tenaga kerja terbesar di wilayah Jawa Tengah. Adapun sepuluh daerah utama yang mencatatkan tingkat penyerapan tenaga kerja tertinggi di provinsi ini meliputi Kota Semarang, Kendal, Jepara, Brebes, Klaten, Kabupaten Tegal, Demak, Kabupaten Semarang, Karanganyar, dan Batang.
Meski demikian, tantangan besar dalam menjaga keseimbangan pasar kerja masih terus membayang. Berdasarkan data per Juli 2026, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jawa Tengah berada pada angka 4,24 persen, yang setara dengan sekitar 950.000 orang. Kesenjangan antara penawaran dan permintaan pekerjaan juga masih terlihat nyata, di mana jumlah pencari kerja aktif hingga Juli 2026 tercatat mencapai 112.000 orang, sedangkan jumlah lowongan pekerjaan yang tersedia di pasar kerja hanya berkisar di angka 108.000 lowongan.






