Pemerintah Indonesia melayangkan kecaman keras terhadap kelanjutan serangan militer yang dilakukan oleh Israel di wilayah Jalur Gaza. Sikap tegas ini diambil karena serangan tersebut dinilai secara nyata menghambat berbagai upaya diplomasi global untuk mewujudkan perdamaian. Melalui pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia yang dirilis pada hari Rabu melalui akun resmi X miliknya, pihak Jakarta menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang terus-menerus menyasar warga sipil serta berbagai infrastruktur sipil merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Kemlu secara tegas menyatakan bahwa serangan-serangan tersebut sengaja dilancarkan oleh pihak Israel untuk menghalangi jalannya implementasi Rencana Perdamaian Gaza. Selain itu, aksi militer ini juga dinilai semakin memperburuk penderitaan panjang yang selama ini harus ditanggung oleh rakyat








