Kementerian Perdagangan China secara resmi mengeluarkan kebijakan baru pada Rabu (5/8) yang melarang organisasi maupun individu di dalam negeri untuk melakukan hubungan bisnis dengan tujuh entitas asal Amerika Serikat (AS). Keputusan ini menandai langkah tegas terbaru dari Beijing di tengah meningkatnya tensi perdagangan global. Selain larangan bisnis tersebut, Beijing juga memperketat kontrol ekspor untuk komoditas drone beserta teknologi terkait lainnya yang ditujukan ke wilayah Amerika Serikat.
Langkah pengetatan ekspor drone ini dilakukan secara terperinci oleh pemerintah China. Pengawasan ekspor drone yang baru ini mewajibkan setiap pengiriman menjalani peninjauan kasus per kasus secara ketat. Pemerintah China juga menegaskan bahwa tidak ada mekanisme perizinan yang dipercepat untuk memfasilitasi ekspor tersebut. Selain itu, peran lembaga-lembaga asal AS dalam melakukan inspeksi sertifikasi wajib terhadap pabrik-pabrik di China kini dibatasi. Secara spesifik, Beijing menangguhkan izin bagi badan-badan yang berbasis di AS untuk melakukan inspeksi pabrik lanjutan di bawah sistem sertifikasi wajib milik Tiongkok.








