apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Politik

Hasto Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Antara Dirinya dan Mantan Jampidsus

Andi TobanDiterbitkan 27 Jul 2026 - 11.25 · 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Hasto Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Antara Dirinya dan Mantan Jampidsus
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Simbol keadilan dalam hukum sering kali tercermin dari bagaimana negara memperlakukan para tersangka di ruang publik. Ketika rompi tahanan berwarna oranye dan borgol besi menjadi atribut wajib bagi sebagian orang, pemandangan berbeda justru tampak pada sebagian lainnya. Sorotan tajam ini dilayangkan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang mempersoalkan ketimpangan visual dalam penegakan hukum di Indonesia. Ia menyoroti perbedaan perlakuan yang diterimanya dibandingkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, saat menghadapi proses penahanan.

Mengingat kembali masa penahanannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hasto membeberkan bahwa dirinya harus patuh mengenakan rompi tahanan lengkap dengan borgol yang mengikat tangannya. Meskipun secara pribadi ia meyakini bahwa proses hukum yang menjeratnya kental dengan nuansa kriminalisasi politik pasca-Pemilu 2024, Hasto memilih untuk tetap kooperatif. Baginya, kepatuhan terhadap prosedur hukum—sekalipun dirasa tidak adil—merupakan bentuk penghormatan terhadap asas kesetaraan warga negara di mata hukum. Namun, standar kepatuhan ini dinilai tidak diterapkan secara merata.

Baca Juga

KRL Angke–Manggarai Sempat Terganggu akibat Mobil Tertemper di Antara Tanah Abang-Karet

KRL Angke–Manggarai Sempat Terganggu akibat Mobil Tertemper di Antara Tanah Abang-Karet

Kritik Hasto meruncing ketika ia mengamati proses penahanan Febrie Adriansyah. Mantan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung tersebut kedapatan tidak mengenakan rompi oranye khas tahanan maupun borgol saat diamankan. Perbedaan perlakuan yang mencolok ini dinilai Hasto sebagai bentuk keistimewaan yang tidak semestinya diberikan kepada siapa pun, terlebih kepada mantan penegak hukum. Menurutnya, pembiaran terhadap perlakuan khusus seperti ini hanya akan memperlebar jurang pemisah antara masyarakat biasa dengan kalangan elite yang memiliki akses kekuasaan.

Lebih jauh, Hasto memperingatkan bahwa ketimpangan perlakuan hukum yang dipertontonkan secara vulgar berpotensi memicu ketidakpuasan publik yang mendalam. Ia mengaitkan situasi saat ini dengan memori kelam peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996, atau yang lebih dikenal sebagai tragedi Kudatuli. Dalam analisis sejarahnya, Hasto menyebut gerakan perlawanan rakyat kala itu meletus akibat akumulasi kemarahan publik terhadap sistem hukum yang hanya berpihak pada lingkaran elite dan kroni penguasa Orde Baru. Ketidakpercayaan terhadap lembaga hukum menjadi pemantik utama gerakan massa yang tak terbendung.

Baca Juga

Nasib Praperadilan Febrie Adriansyah Ditentukan Pekan Ini

Nasib Praperadilan Febrie Adriansyah Ditentukan Pekan Ini

Melalui perbandingan ini, Hasto menyampaikan pesan kuat agar aparat penegak hukum tidak mengulangi kesalahan masa lalu. Keadilan tidak boleh tebang pilih dan tidak boleh ada diskriminasi dalam penerapan prosedur penahanan, terlepas dari latar belakang jabatan yang pernah diemban oleh seorang tersangka. Dengan menjaga integritas proses hukum yang setara bagi semua orang, negara dapat mencegah potensi gejolak sosial di tengah situasi ekonomi masyarakat yang sedang tidak mudah.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Febrie AdriansyahKudatuliPDI PerjuanganHasto KristiyantoPenegakan Hukum

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

🔥

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi · 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional · 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan · 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum · 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan · 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap