apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Politics

Gubernur Dedi Mulyadi Akan Rampingkan OPD dan Gabungkan BUMD Jawa Barat

Usat NgajiDiterbitkan 20 Agu 2026 - 01.38 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Gubernur Dedi Mulyadi Akan Rampingkan OPD dan Gabungkan BUMD Jawa Barat
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengungkapkan rencananya untuk merampingkan struktur pemerintahan sekaligus menata ulang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat. Langkah strategis ini diambil oleh pemerintah daerah sebagai upaya nyata untuk menghadapi tekanan fiskal serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan.

Rencana besar tersebut disampaikan oleh Dedi Mulyadi saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Istimewa untuk memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Barat. Pertemuan penting ini diselenggarakan di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, pada hari Rabu, 19 Agustus 2026.

Dalam pemaparannya, Dedi menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak hanya perlu melakukan realokasi anggaran belanja daerah, tetapi juga dituntut untuk merampingkan kelembagaan secara menyeluruh. Ia menjelaskan bahwa jumlah pegawai dan jabatan di lingkungan Pemprov Jabar harus disesuaikan secara tepat dengan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat. Menurutnya, mempertahankan jumlah jabatan yang terlalu banyak akan berdampak buruk karena dapat memengaruhi kekuatan fiskal dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga

Dedi Mulyadi Nilai Evaluasi Anggaran Jadi Kunci Orkestrasi Pembangunan Jabar

Dedi Mulyadi Nilai Evaluasi Anggaran Jadi Kunci Orkestrasi Pembangunan Jabar

Oleh karena itu, restrukturisasi tata kelola pemerintahan ini akan diwujudkan dengan mengurangi jumlah jabatan serta organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam penyederhanaan struktur ini, beberapa OPD yang ada akan digabungkan. Dedi mengindikasikan bahwa akan ada OPD yang tetap dipertahankan, ada dua OPD yang dilebur menjadi satu, bahkan ada kemungkinan tiga OPD digabungkan menjadi satu organisasi.

Selain melakukan penataan pada birokrasi pemerintahan, Dedi juga menyoroti kondisi BUMD di Jawa Barat secara kritis. Ia mengungkapkan bahwa jumlah BUMD yang sangat banyak, yang juga diikuti oleh melimpahnya jumlah komisaris dan direktur, tidak memberikan kontribusi yang signifikan secara historis. Sepanjang sejarah keberadaan BUMD di Jawa Barat, kontribusinya dinilai tidak begitu besar dan justru sering kali menjadi beban keuangan bagi daerah.

Baca Juga

Di Balik Pakaian Modern, Ada Teknologi yang Direkayasa dari Serat

Di Balik Pakaian Modern, Ada Teknologi yang Direkayasa dari Serat

Sebagai solusi atas permasalahan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat merencanakan penggabungan seluruh BUMD menjadi satu wadah tunggal yang dinamakan Sangga Buana. Rencana merger ini mengecualikan Bank BJB, yang tetap akan berdiri sendiri. Dengan adanya penggabungan ini, seluruh aset BUMD di Jawa Barat nantinya dapat tercatat dan dikelola secara terpusat di bawah satu lembaga saja.

Dedi menambahkan bahwa BUMD hasil penggabungan ini nantinya harus dikelola oleh tenaga profesional yang ahli di bidangnya masing-masing. Untuk menjamin transparansi, proses pemilihan pengelola akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka untuk umum. Langkah pembenahan ini dirasa semakin mendesak mengingat Dedi juga menyinggung adanya direktur BUMD saat ini yang sudah ditahan serta adanya calon direktur BUMD yang sedang menghadapi permasalahan hukum.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Dedi Mulyadireformasi birokrasi

Berita Terbaru Lainnya

Dedi Mulyadi Nilai Evaluasi Anggaran Jadi Kunci Orkestrasi Pembangunan JabarDi Balik Pakaian Modern, Ada Teknologi yang Direkayasa dari SeratKPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek di Bengkulu Seperti Kasus Rejang LebongTak Cuma di Muara Enim, KPK Temukan Dugaan Sulap Laporan BPK di 2 Wilayah IniDitabrak Ambulans Bawa Jenazah di Tol Batang, Ban Serep Truk Sampai TerpentalWN China Diburu Bareskrim, Diduga Dalang Manipulasi Email BisnisKasus Korupsi MBG Bergulir, Kejagung Periksa Enam SaksiAda Ruang Bawah Tanah Baru di MRT Bundaran HI, Ini Target Rampungnya

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap