Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan baru terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyidik menemukan indikasi bahwa upaya manipulasi laporan demi meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim, melainkan juga merambah ke dua wilayah lain di Sumatera Selatan.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/8/2026), memaparkan bahwa dua wilayah baru yang teridentifikasi tersebut adalah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kabupaten Empat Lawang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Angga dan Titin Rita Lestari diduga turut melakukan audit keuangan di kedua daerah tersebut dengan tujuan serupa.
Ditabrak Ambulans Bawa Jenazah di Tol Batang, Ban Serep Truk Sampai Terpental

Untuk mendalami dugaan kongkalikong ini, KPK telah memeriksa Bupati PALI, Asgianto. Wilayah PALI tercatat tidak pernah lagi memperoleh predikat WTP sejak tahun 2013. Demi memutus tren negatif tersebut, Asgianto diduga meminta bantuan kepada Angga, yang kini menjadi tersangka, serta Bobby Adhityo Rizaldi agar Kabupaten PALI bisa mendapatkan opini WTP. Terkait penyelidikan ini, Bobby sebelumnya juga telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Informasi perkembangan kasus ini sebelumnya juga dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (18/8).
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Muara Enim, Edison, pada Senin (8/6), sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/6). Edison diduga menerima suap senilai Rp 500 juta dari Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA), melalui perantara Abi Nurwardani yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026. Selain mereka, keponakan Bupati Muara Enim, Adi Triyadi, juga ikut terseret menjadi tersangka. PT MSA sendiri merupakan perusahaan penyedia papan tulis pintar (smart board) yang mendapatkan proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim pada tahun 2025. Dalam rangkaian penyidikan kasus ini, KPK berhasil menyita uang sekitar Rp 1,9 miliar.
WN China Diburu Bareskrim, Diduga Dalang Manipulasi Email Bisnis

Penyelidikan kemudian berkembang pada Rabu (10/6) saat KPK menggelar OTT terhadap lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BPK. Dari operasi tersebut, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam pusaran suap pengurusan audit, yaitu Angga dari pihak swasta, Titin Rita Lestari selaku ASN BPK yang menjabat sebagai Pengendali Teknis, Bupati Edison, Cory Erin Hardi, serta Fika selaku Direktur PT MSA. Pihak BPK diduga meminta imbalan sebesar Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit keuangan agar daerah yang bersangkutan bisa memperoleh opini WTP.






