Bareskrim Polri kini tengah memburu seorang warga negara asing asal China berinisial CW. Pria tersebut diduga kuat menjadi dalang di balik tindak pidana manipulasi dokumen dalam skema penipuan Business Email Compromise (BEC). Untuk melacak identitas serta keberadaan CW yang saat ini masih buron, pihak kepolisian Indonesia bekerja sama dan berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) dari Amerika Serikat.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Pol Deddy Supriadi, menjelaskan bahwa CW meminta seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial LPK untuk mengurus legalitas pendirian sebuah perusahaan. Dalam proses pendaftaran tersebut, CW menggunakan identitas dari anak kandungnya sendiri serta mencantumkan alamat fiktif. Perusahaan itu kemudian berhasil didirikan dengan nama PT Aksesoris Andalan Bersama. Selain menginstruksikan LPK, CW juga diketahui menjalin komunikasi dengan LJ, seorang warga negara China yang telah menetap di Indonesia sejak tahun 2005.
Dalam melancarkan aksinya, sindikat penipuan ini menggunakan metode yang terstruktur. Mereka membuat skrip malware yang ditujukan langsung ke email bisnis milik korban. Salah satu perusahaan yang menjadi target utama mereka adalah IQ Power Tools (IPT), sebuah perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat. Melalui malware tersebut, para pelaku memantau lalu lintas komunikasi korban dan akhirnya mengetahui adanya transaksi jual beli perangkat keras komputer antara IQ Power Tools selaku pembeli dan Duro Machinery, sebuah perusahaan asal China yang bertindak sebagai penjual.
Kasus Korupsi MBG Bergulir, Kejagung Periksa Enam Saksi

Saat proses pembayaran hendak dilakukan, pelaku segera mensimulasikan email yang sangat mirip dengan akun bisnis milik Duro Machinery. Melalui email tiruan tersebut, pelaku menghubungi korban dan menginformasikan bahwa pembayaran harus dialihkan ke rekening lain. Alasan yang diberikan pelaku kepada korban adalah karena mereka sedang menghadapi proses audit yang dilakukan oleh salah satu komisi pengawasan di sana. Akibat manipulasi email bisnis ini, pihak korban mengalami kerugian finansial yang mencapai US$ 350.325.
Untuk menampung dana hasil kejahatan tersebut, para pelaku telah menyiapkan rekening bank BCA di Indonesia yang terdaftar atas nama PT Aksesoris Andalan Bersama. Pihak kepolisian kemudian berhasil mendeteksi dan memblokir rekening tersebut setelah menemukan adanya sisa saldo sebesar US$ 285.859 atau setara dengan sekitar Rp 5 miliar. Sebelum rekening tersebut dibekukan oleh petugas, para tersangka diketahui telah mengirimkan uang sebesar US$ 70.000 ke sejumlah rekening bank lain yang berada di China.
Ada Ruang Bawah Tanah Baru di MRT Bundaran HI, Ini Target Rampungnya

Berdasarkan hasil penyelidikan, masing-masing tersangka mendapatkan keuntungan pribadi sebesar 5 persen dari setiap transaksi penipuan yang berhasil mereka lakukan. Atas tindakan kriminal yang merugikan ini, para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menghadapi ancaman hukuman pidana dengan akumulasi maksimal hingga 15 tahun penjara.






