apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Hukum

Kasus Korupsi MBG Bergulir, Kejagung Periksa Enam Saksi

Domu TobingDiterbitkan 20 Agu 2026 - 01.19 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kasus Korupsi MBG Bergulir, Kejagung Periksa Enam Saksi
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Bagaimana kelanjutan penanganan hukum atas dugaan penyelewengan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah berjalan? Langkah hukum kini terus berlanjut seiring dengan tindakan tegas yang diambil oleh aparat penegak hukum. Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang saksi guna mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG pada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk periode 2025-2026.

Pemeriksaan intensif tersebut dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Proses pemeriksaan terhadap keenam saksi ini berlangsung pada hari Rabu, 19 Agustus 2026. Langkah pemeriksaan ini diambil sebagai bagian dari komitmen Kejagung dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang berkaitan erat dengan program pengelolaan gizi nasional tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi ini memiliki tujuan yang sangat krusial bagi kelanjutan penyidikan. Tindakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara agar kasus ini memiliki landasan hukum yang kuat. Adapun keenam saksi yang diperiksa oleh tim penyidik berasal dari berbagai unsur yang terkait dengan perkara, mulai dari pihak yayasan, perwakilan dari BGN, pihak perusahaan, hingga pihak swasta.

Baca Juga

WN China Diburu Bareskrim, Diduga Dalang Manipulasi Email Bisnis

WN China Diburu Bareskrim, Diduga Dalang Manipulasi Email Bisnis

Sebelum pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN. Dari jajaran mantan pimpinan instansi tersebut, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka. Selain mantan kepala, dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Tersangka lainnya yang juga telah ditetapkan dalam kasus ini meliputi beberapa pihak dari berbagai latar belakang organisasi dan perusahaan. Mereka adalah Andri Mulyono yang menjabat sebagai Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Glory Harimas Sihombing selaku Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, serta Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Irwan Mahardan.

Baca Juga

Ada Ruang Bawah Tanah Baru di MRT Bundaran HI, Ini Target Rampungnya

Ada Ruang Bawah Tanah Baru di MRT Bundaran HI, Ini Target Rampungnya

Modus operandi yang diduga digunakan dalam kasus korupsi tata kelola program MBG ini adalah dengan menunjuk sejumlah yayasan sebagai mitra dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yayasan-yayasan yang ditunjuk tersebut diduga kuat memiliki afiliasi dengan tiga mantan pimpinan BGN yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penunjukan tersebut tetap dilakukan oleh pihak-pihak terkait meskipun yayasan-yayasan yang bersangkutan dinilai tidak memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk dapat menjadi mitra SPPG.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Badan Gizi NasionalKejaksaan AgungJampidsus

Berita Terbaru Lainnya

WN China Diburu Bareskrim, Diduga Dalang Manipulasi Email BisnisAda Ruang Bawah Tanah Baru di MRT Bundaran HI, Ini Target RampungnyaKebijakan Iuran Tapera Pekerja Swasta dan Transparansi Pengelolaan DananyaBanggar DPR Sebut Pencalonan Destry dan Aida Tegaskan Komitmen Jaga Independensi Bank IndonesiaPolisi Beber Cara Identifikasi Meterai Palsu, Cek Pakai Air LiurSejumlah Bangunan Masjid Roboh dan Rusak Terdampak Gempa Magnitudo 7,7 di NTTPolri Bantah Febrie Adriansyah soal Penggeledahan Harus Izin Jaksa AgungMiris! Banyak Timah RI Diselundupkan ke Malaysia dan Singapura

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap