apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Polisi Beber Cara Identifikasi Meterai Palsu, Cek Pakai Air Liur

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 20 Agu 2026 - 01.07 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Beber Cara Identifikasi Meterai Palsu, Cek Pakai Air Liur
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Bagaimana cara memastikan meterai yang Anda beli asli atau palsu, terutama jika tampilannya sangat mirip? Pertanyaan ini menjadi krusial setelah aparat kepolisian membongkar sindikat pembuat meterai ilegal dengan tingkat kemiripan mencapai 98 persen dari bentuk aslinya. Untuk mendeteksi keaslian secara cepat, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membagikan metode praktis yang bisa dilakukan oleh masyarakat secara mandiri.

Pengujian paling praktis ini dilakukan cukup dengan membasahi bagian belakang kertas meterai menggunakan air atau air liur. Apabila setelah dibasahi dengan air liur kertas meterai tersebut tidak dapat menempel pada dokumen, maka dapat dipastikan bahwa meterai tersebut palsu. Selain metode sederhana ini, keaslian juga dapat diuji menggunakan sinar ultraviolet (UV). Ketika disinari cahaya UV, hologram pada meterai palsu tidak akan berpendar, berbeda dengan meterai asli yang pasti memancarkan pendaran.

Tingginya kemiripan fisik meterai ilegal ini tidak lepas dari modus produksi yang digunakan oleh para pelaku. Sindikat ini dipimpin oleh seorang pelaku utama yang merupakan residivis dalam kasus kejahatan serupa. Dalam memproduksi barang tiruan tersebut, pelaku memanfaatkan alat penekan khusus untuk menciptakan efek timbul dan gradasi warna. Mereka juga menggunakan mesin jahit manual untuk membuat lubang perforasi secara presisi pada setiap lembar kertas, serta menerapkan teknik pewarnaan khusus yang menyerupai sablon.

Baca Juga

Ada Ruang Bawah Tanah Baru di MRT Bundaran HI, Ini Target Rampungnya

Ada Ruang Bawah Tanah Baru di MRT Bundaran HI, Ini Target Rampungnya

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat serta sejumlah laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melakukan serangkaian tindakan hukum sepanjang bulan Juni hingga awal Juli. Operasi penegakan hukum ini berlangsung di beberapa wilayah, meliputi Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Dalam operasi gabungan ini, petugas menetapkan 16 orang tersangka dengan inisial B, RC, M, TA, RTP, IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO. Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda, mulai dari produsen, pendaur ulang, kurir, hingga penjual. Polisi menyita lebih dari 3,4 juta keping meterai ilegal, satu set mesin produksi, dan tiga gulung bahan baku kertas meterai. Setiap gulung bahan baku tersebut diperkirakan dapat digunakan untuk menghasilkan lebih dari 33 juta keping meterai.

Baca Juga

Sejumlah Bangunan Masjid Roboh dan Rusak Terdampak Gempa Magnitudo 7,7 di NTT

Sejumlah Bangunan Masjid Roboh dan Rusak Terdampak Gempa Magnitudo 7,7 di NTT

Sebelum sindikat ini dibongkar, mereka dilaporkan telah berhasil menjual sekitar 4 juta keping meterai palsu dengan nilai nominal mencapai Rp40 miliar. Jika seluruh bahan baku dan lembaran kertas yang disita petugas sempat dicetak dan diedarkan secara luas, potensi kerugian keuangan negara ditaksir bisa mencapai Rp1 triliun. Kini, para tersangka dijerat dengan Pasal 24, Pasal 25, dan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, serta Pasal 382 dan/atau Pasal 383 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayakriminalitasDirektorat Jenderal Pajak

Berita Terbaru Lainnya

Ada Ruang Bawah Tanah Baru di MRT Bundaran HI, Ini Target RampungnyaKebijakan Iuran Tapera Pekerja Swasta dan Transparansi Pengelolaan DananyaBanggar DPR Sebut Pencalonan Destry dan Aida Tegaskan Komitmen Jaga Independensi Bank IndonesiaSejumlah Bangunan Masjid Roboh dan Rusak Terdampak Gempa Magnitudo 7,7 di NTTPolri Bantah Febrie Adriansyah soal Penggeledahan Harus Izin Jaksa AgungMiris! Banyak Timah RI Diselundupkan ke Malaysia dan SingapuraPenyebab Penurunan Laba Kweichow Moutai di Tengah Transisi Ekonomi ChinaHUT ke-81 RI, Tradisi Sedekah Blora Kumpulkan 15.540 Sega Berkat

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap