Pemerintah terus berupaya mematangkan kesiapan pelaksanaan program gizi nasional melalui berbagai peninjauan langsung di lapangan. Hasil evaluasi terhadap uji coba Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa daerah menunjukkan adanya tantangan infrastruktur yang harus segera diselesaikan oleh pihak terkait. Masalah utama yang mengemuka dalam evaluasi ini adalah ketersediaan sarana sanitasi seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta kesiapan dapur produksi. Dua wilayah yang saat ini menjadi sorotan utama dalam pelaksanaan program ini adalah Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Sampang di Jawa Timur.
Di Provinsi Kalimantan Timur, Badan Gizi Nasional (BGN) baru-baru ini melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan data operasional, Provinsi Kalimantan Timur telah berhasil membentuk sebanyak 196 Satuan Penyelenggara Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari jumlah tersebut, sebanyak 176 SPPG di antaranya telah aktif beroperasi melayani kebutuhan masyarakat secara bertahap. Kendati demikian, Kepala BGN Regional Kaltim, Binti Maulina Putri, bersama Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menyoroti kendala sarana yang cukup krusial. Fokus utama dari evaluasi ketat yang dilakukan BGN tertuju pada 38 SPPG di Kaltim yang hingga saat ini dilaporkan belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Raja Juli Umumkan Pembukaan Kembali Bromo Tengger Semeru Mulai 20 Agustus

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar kelayakan fasilitas dan regulasi kesehatan yang berlaku. Pemerintah daerah mewajibkan setiap sarana SPPG untuk melewati proses inspeksi awal secara menyeluruh sebelum menerbitkan dokumen legalitas berupa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Langkah ini penting untuk menjamin mutu dan keamanan pangan yang disajikan kepada masyarakat. Selain itu, sebagai bagian dari pengawasan, pada tahapan operasional awal setiap unit SPPG dibatasi hanya boleh memproduksi maksimal 500 porsi. Pembatasan ini ditujukan untuk uji coba kelayakan sebelum kapasitas produksi unit tersebut ditingkatkan ke tahap berikutnya.
Sementara itu, evaluasi serupa juga didorong di wilayah lain, tepatnya di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah mereka. Juru Bicara DPRD Sampang, Alan Kaisan, menegaskan pentingnya langkah evaluasi terpadu ini guna memastikan program berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal tanpa kendala teknis di lapangan.
Sidang Kasus Kuota Haji, Kubu Gus Yaqut Minta Dakwaan Batal demi Hukum

Data dari internal Satuan Tugas (Satgas) setempat memperjelas kondisi riil di lapangan. Menurut informasi dari Sekretaris Satgas Program Makan Bergizi Gratis Sampang, Sudarmanto, tercatat ada sebanyak 164 SPPG di Kabupaten Sampang hingga tanggal 26 Juni 2026. Dari total tersebut, baru 147 SPPG yang saat ini beroperasi secara aktif. Sebaliknya, terdapat 17 SPPG yang belum dapat beroperasi karena berbagai alasan teknis. Beberapa di antaranya terpaksa dihentikan operasionalnya lantaran belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sedangkan sebagian unit lainnya belum bisa aktif karena proses pembangunan dapur MBG mereka belum selesai sepenuhnya. Hal ini menegaskan bahwa kesiapan infrastruktur dasar seperti IPAL dan dapur yang layak menjadi faktor penentu utama keberhasilan program gizi nasional di berbagai daerah.






