Nyawa manusia kerap kali dihargai terlampau murah ketika amuk massa mengambil alih fungsi hukum. Tragedi memilukan di Kabupaten Tabanan, Bali, menjadi potret buram bagaimana aksi main hakim sendiri masih membayangi masyarakat kita. Seorang pria berinisial KD meregang nyawa setelah dikeroyok oleh sekelompok warga akibat dituduh mencuri seekor ayam pada Jumat, 24 Juli 2026. Insiden tragis ini memicu keprihatinan mendalam dari pemerintah pusat, yang menilai tindakan kekerasan massal tersebut sebagai bentuk kemunduran dalam kehidupan bernegara yang berlandaskan hukum.
Merespons peristiwa memilukan tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman








