Nyawa manusia kerap kali dihargai terlampau murah ketika amuk massa mengambil alih fungsi hukum. Tragedi memilukan di Kabupaten Tabanan, Bali, menjadi potret buram bagaimana aksi main hakim sendiri masih membayangi masyarakat kita. Seorang pria berinisial KD meregang nyawa setelah dikeroyok oleh sekelompok warga akibat dituduh mencuri seekor ayam pada Jumat, 24 Juli 2026. Insiden tragis ini memicu keprihatinan mendalam dari pemerintah pusat, yang menilai tindakan kekerasan massal tersebut sebagai bentuk kemunduran dalam kehidupan bernegara yang berlandaskan hukum.
Merespons peristiwa memilukan tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman melayangkan kecaman keras. Dudung menegaskan bahwa tidak ada satu pun alasan yang dapat membenarkan tindakan merampas nyawa orang lain di luar koridor hukum resmi. Menurutnya, status seseorang sebagai terduga pelaku tindak pidana sama sekali tidak menghilangkan hak konstitusionalnya untuk mendapatkan proses peradilan yang adil dan transparan. Negara Indonesia menempatkan seluruh warganya setara di hadapan hukum, sehingga tindakan sepihak oleh masyarakat harus segera dihentikan.
Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Lebih lanjut, Dudung mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan tersebut secara profesional dan berkeadilan. Langkah hukum yang tegas dan terbuka dinilai sangat krusial guna memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Selain penegakan hukum pidana terhadap para pelaku pengeroyokan, mantan Kepala Staf Angkatan Darat ini juga mendorong kepolisian untuk menggencarkan edukasi publik mengenai konsekuensi hukum yang fatal dari aksi main hakim sendiri.
Pencegahan kekerasan komunal tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata. Dudung mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemuka agama, hingga pemimpin komunitas lokal, untuk berperan aktif dalam meredam potensi konflik. Menurutnya, para tokoh ini memiliki pengaruh besar untuk menanamkan budaya damai dan mengedukasi warga agar menyelesaikan setiap perselisihan atau dugaan tindak pidana melalui jalur formal, bukan dengan kekerasan fisik yang berujung maut.
KRL Angke鈥揗anggarai Sempat Terganggu akibat Mobil Tertemper di Antara Tanah Abang-Karet

Sementara itu, proses hukum terkait peristiwa di Tabanan kini tengah berjalan. Kepolisian Resor (Polres) Tabanan masih terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap fakta di balik dugaan pencurian ayam sekaligus aksi pengeroyokan yang menewaskan KD. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengumpulkan bukti-bukti awal. Pengusutan ini diharapkan dapat mengungkap dalang serta pelaku utama di balik aksi kekerasan massal yang telah mencoreng rasa kemanusiaan tersebut.






