Sebuah video yang memperlihatkan aksi Lurah Paya Pasir, Medan, bernama Syerly, mendadak viral di media sosial. Syerly terekam kamera melontarkan ejekan saat seorang warga tengah menyampaikan keluh kesah kepada Wali Kota Medan, Rico Waas. Kejadian ini memicu perhatian publik dan berujung pada pemanggilan resmi oleh pihak berwenang. Untuk memahami duduk perkara kasus ini secara menyeluruh, berikut adalah penjelasan mengenai kronologi kejadian, klarifikasi dari pihak-pihak terkait, hingga sanksi yang membayangi sang lurah.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa, 28 Juli 2026. Saat itu, Wali Kota Medan Rico Waas tengah melakukan kunjungan kerja untuk meninjau kawasan wisata Danau Siombak yang terletak di Kecamatan Medan Marelan. Syerly turut hadir dalam rombongan wali kota tersebut. Di tengah peninjauan, seorang warga setempat menghampiri Wali Kota Rico Waas untuk mengadukan permasalahan lingkungan tempat tinggalnya. Warga tersebut menyoroti maraknya aksi kriminalitas serta minimnya lampu penerangan jalan umum. Bahkan, warga itu menjelaskan bahwa ia terpaksa memasang sendiri empat tiang lampu jalan menggunakan uang pribadinya karena ketiadaan fasilitas dari pemerintah. Di sela-sela aduan itu, Syerly tertangkap kamera melontarkan kalimat, "Cie, curhat dia bah," sembari tersenyum.
Bupati Kediri Lantik 121 Pejabat Baru untuk Isi Jabatan Kosong

Celetukan tersebut langsung memicu reaksi negatif dari publik setelah videonya tersebar luas. Menanggapi situasi ini, Inspektorat Kota Medan bergerak cepat dengan memanggil Syerly untuk dimintai klarifikasi atas aksinya yang terekam kamera. Setelah melalui proses pemeriksaan, Inspektorat memutuskan adanya indikasi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Lurah Paya Pasir tersebut. Acuan hukum yang digunakan adalah Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 58 Tahun 2023. Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, menyatakan bahwa tindakan Syerly terindikasi melanggar kewajiban untuk menunjukkan integritas serta keteladanan sikap.
Atas temuan indikasi pelanggaran tersebut, Inspektorat Kota Medan merekomendasikan agar yang bersangkutan dijatuhi langkah pembinaan disiplin. Meski demikian, dalam proses pemeriksaan, Syerly memberikan penjelasan mengenai latar belakang ucapannya. Ia mengaku mengenal secara personal warga yang menyampaikan keluhan tersebut, yang diidentifikasi bernama Ibu Ulfa. Menurut Syerly, ia dan Ibu Ulfa memang kerap bercanda dalam kehidupan sehari-hari, sehingga celetukan "curhat" itu awalnya dimaksudkan sebagai candaan antarteman biasa tanpa maksud meremehkan aduan warga.
KPK Sita Bukti Pengondisian Penerimaan Mahasiswa Baru di Unsoed

Pernyataan Syerly tersebut dibenarkan oleh Ibu Ulfa. Dalam keterangannya, Ibu Ulfa mengonfirmasi bahwa hubungan mereka secara personal baik-baik saja dan tidak memiliki masalah pribadi apa pun. Guna meredakan kegaduhan yang terjadi di masyarakat, baik Syerly maupun Ibu Ulfa akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik. Keduanya memohon maaf karena insiden tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Kendati masalah personal telah diklarifikasi, rekomendasi pembinaan disiplin terhadap Syerly sebagai pejabat publik tetap diproses oleh pihak berwenang.






