apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Regional

Duduk Perkara Kasus Lurah Paya Pasir Medan Ejek Curhat Warga, Kronologi, Klarifikasi, dan Sanksi Etik

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 31 Jul 2026 - 16.20 路 4 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Duduk Perkara Kasus Lurah Paya Pasir Medan Ejek Curhat Warga, Kronologi, Klarifikasi, dan Sanksi Etik
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Sebuah video yang memperlihatkan aksi Lurah Paya Pasir, Medan, bernama Syerly, mendadak viral di media sosial. Syerly terekam kamera melontarkan ejekan saat seorang warga tengah menyampaikan keluh kesah kepada Wali Kota Medan, Rico Waas. Kejadian ini memicu perhatian publik dan berujung pada pemanggilan resmi oleh pihak berwenang. Untuk memahami duduk perkara kasus ini secara menyeluruh, berikut adalah penjelasan mengenai kronologi kejadian, klarifikasi dari pihak-pihak terkait, hingga sanksi yang membayangi sang lurah.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa, 28 Juli 2026. Saat itu, Wali Kota Medan Rico Waas tengah melakukan kunjungan kerja untuk meninjau kawasan wisata Danau Siombak yang terletak di Kecamatan Medan Marelan. Syerly turut hadir dalam rombongan wali kota tersebut. Di tengah peninjauan, seorang warga setempat menghampiri Wali Kota Rico Waas untuk mengadukan permasalahan lingkungan tempat tinggalnya. Warga tersebut menyoroti maraknya aksi kriminalitas serta minimnya lampu penerangan jalan umum. Bahkan, warga itu menjelaskan bahwa ia terpaksa memasang sendiri empat tiang lampu jalan menggunakan uang pribadinya karena ketiadaan fasilitas dari pemerintah. Di sela-sela aduan itu, Syerly tertangkap kamera melontarkan kalimat, "Cie, curhat dia bah," sembari tersenyum.

Baca Juga

Bupati Kediri Lantik 121 Pejabat Baru untuk Isi Jabatan Kosong

Bupati Kediri Lantik 121 Pejabat Baru untuk Isi Jabatan Kosong

Celetukan tersebut langsung memicu reaksi negatif dari publik setelah videonya tersebar luas. Menanggapi situasi ini, Inspektorat Kota Medan bergerak cepat dengan memanggil Syerly untuk dimintai klarifikasi atas aksinya yang terekam kamera. Setelah melalui proses pemeriksaan, Inspektorat memutuskan adanya indikasi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Lurah Paya Pasir tersebut. Acuan hukum yang digunakan adalah Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 58 Tahun 2023. Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, menyatakan bahwa tindakan Syerly terindikasi melanggar kewajiban untuk menunjukkan integritas serta keteladanan sikap.

Atas temuan indikasi pelanggaran tersebut, Inspektorat Kota Medan merekomendasikan agar yang bersangkutan dijatuhi langkah pembinaan disiplin. Meski demikian, dalam proses pemeriksaan, Syerly memberikan penjelasan mengenai latar belakang ucapannya. Ia mengaku mengenal secara personal warga yang menyampaikan keluhan tersebut, yang diidentifikasi bernama Ibu Ulfa. Menurut Syerly, ia dan Ibu Ulfa memang kerap bercanda dalam kehidupan sehari-hari, sehingga celetukan "curhat" itu awalnya dimaksudkan sebagai candaan antarteman biasa tanpa maksud meremehkan aduan warga.

Baca Juga

KPK Sita Bukti Pengondisian Penerimaan Mahasiswa Baru di Unsoed

KPK Sita Bukti Pengondisian Penerimaan Mahasiswa Baru di Unsoed

Pernyataan Syerly tersebut dibenarkan oleh Ibu Ulfa. Dalam keterangannya, Ibu Ulfa mengonfirmasi bahwa hubungan mereka secara personal baik-baik saja dan tidak memiliki masalah pribadi apa pun. Guna meredakan kegaduhan yang terjadi di masyarakat, baik Syerly maupun Ibu Ulfa akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik. Keduanya memohon maaf karena insiden tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Kendati masalah personal telah diklarifikasi, rekomendasi pembinaan disiplin terhadap Syerly sebagai pejabat publik tetap diproses oleh pihak berwenang.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pelanggaran EtikLurah Paya PasirRico WaasMedanInspektorat Medan

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap