Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menunjukkan komitmennya dalam mengawal pelayanan publik dengan melaksanakan kunjungan lapangan langsung ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM. Fasilitas pengolahan air ini merupakan aset penting yang dimiliki dan dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 8 Juli 2026. Adapun lokasi peninjauan berfokus di kawasan Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Langkah ini diambil guna melihat secara langsung kondisi riil di lapangan serta mengevaluasi penyediaan air bersih bagi seluruh warga Kota Bogor.
Kunjungan kerja yang bernilai strategis ini dipimpin secara langsung oleh jajaran pimpinan Komisi III








