Langkah pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur publik di Kota Bandung resmi diperketat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung. Pengetatan pengawasan ini difokuskan pada dua proyek pembangunan strategis, yaitu Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung serta Gedung Inspektorat Daerah. Upaya pengetatan tersebut dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Mitigasi Risiko Proses Pelaksanaan Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Gedung RSUD Kota Bandung yang diselenggarakan di Hotel Shakti Bandung pada Kamis, 23 Juli 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan legislatif Kota Bandung, di antaranya Ketua DPRD Kota Bandung








