apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Hukum

Dokter Tifa Kembali Disidang Terkait Kasus Ijazah Jokowi Pekan Depan

Domu TobingDiterbitkan 30 Jul 2026 - 19.20 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dokter Tifa Kembali Disidang Terkait Kasus Ijazah Jokowi Pekan Depan
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Proses hukum terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, dengan terdakwa Tifauziah Tyassuma atau yang akrab disapa dokter Tifa, akan segera berlanjut. Kasus yang sempat menyita perhatian publik ini dijadwalkan kembali disidangkan pada pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, persidangan perdana untuk perkara yang sempat terhenti ini akan diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 6 Agustus 2026 mendatang.

Kembalinya dokter Tifa ke meja hijau ini terjadi setelah jalannya persidangan sebelumnya sempat terhenti pada tahap awal. Pada proses persidangan yang lalu, majelis hakim telah memutuskan untuk mengabulkan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh terdakwa melalui tim hukumnya. Keputusan hakim untuk menerima keberatan dari pihak terdakwa tersebut membawa konsekuensi hukum yang signifikan terhadap kelanjutan perkara ini pada saat itu.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional
Dalam putusan sela yang dibacakan sebelumnya, majelis hakim secara tegas menyatakan bahwa surat dakwaan yang disusun dan diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum tidak memenuhi syarat formil. Hakim menilai dakwaan JPU tersebut tidak cermat dan kabur, sehingga secara hukum dinyatakan batal demi hukum. Akibat dari pembatalan surat dakwaan tersebut, pemeriksaan perkara terhadap dokter Tifa tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian, dan proses persidangan sebelumnya terpaksa dihentikan.
Baca Juga

Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Rp21 Miliar, Peran Tersangka, Modus, dan Kerugian Negara

Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Rp21 Miliar, Peran Tersangka, Modus, dan Kerugian Negara

Kendati demikian, berhentinya persidangan tersebut tidak membuat kasus ini selesai sepenuhnya. Pihak Jaksa Penuntut Umum segera mengambil langkah hukum dengan memperbaiki surat dakwaan yang sebelumnya dinilai tidak cermat oleh majelis hakim. Setelah melakukan serangkaian perbaikan agar dakwaan menjadi lebih jelas dan cermat, JPU kemudian melimpahkan kembali berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pelimpahan kembali berkas perkara atas nama terdakwa Tifauziah Tyassuma ini secara resmi tercatat pada tanggal 28 Juli 2026.

Dengan pelimpahan berkas yang baru tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah meregistrasi perkara ini dengan nomor perkara yang baru, yaitu 354/Pid.B/2026/PN Jktim. Untuk menangani dan memeriksa perkara ini, pihak pengadilan juga telah menunjuk susunan majelis hakim yang akan memimpin persidangan. Majelis hakim tersebut akan diketuai oleh Christina Endarwati selaku Hakim Ketua, serta didampingi oleh dua hakim anggota, yaitu Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.

Baca Juga

Ajukan Eksepsi, Eks Direktur PT DSI Minta Seluruh Dokumen Perusahaan Dibuka

Ajukan Eksepsi, Eks Direktur PT DSI Minta Seluruh Dokumen Perusahaan Dibuka

Karena dakwaan sebelumnya telah dinyatakan batal demi hukum dan digantikan dengan berkas dakwaan yang baru diperbaiki, maka proses persidangan kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo ini harus diulang dari awal. Sidang yang akan digelar pada hari Kamis pekan depan tidak akan langsung masuk ke materi pembuktian, melainkan dimulai kembali dari tahap awal persidangan pidana, yaitu pembacaan dakwaan baru oleh Jaksa Penuntut Umum di hadapan majelis hakim dan terdakwa.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

JokowiDokter TifaPN Jakarta TimurIjazah Palsu

Berita Terbaru Lainnya

Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Rp21 Miliar, Peran Tersangka, Modus, dan Kerugian NegaraAjukan Eksepsi, Eks Direktur PT DSI Minta Seluruh Dokumen Perusahaan DibukaBupati Gowa Diperiksa 8 Jam dan Dicecar 18 Pertanyaan Terkait Kasus Seragam Sekolah Rp16 MiliarHasil Washington Terbuka, Alexandra Eala Lolos Perempat Final, De Minaur Putus Tren BurukJanice Tjen dan Zhang Shuai Melaju ke Semifinal Mubadala Citi DC Open 2026Guru Besar Al Azhar Dukung Jaksa Agung Tetap Berada di Garda Terdepan Selamatkan Uang NegaraPersebaya Lolos Semifinal Piala Presiden 2026, Bernardo Tavares Fokus Pemulihan Fisik PemainKY Pastikan Keterwakilan Perempuan dalam Seleksi Calon Hakim Agung 2026 Memenuhi Standar

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap