Sebuah langkah tak biasa datang dari Gedung Pakuan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil keputusan mengejutkan: mengalokasikan dana pribadinya, bukan anggaran daerah, untuk menyulut partisipasi warga melawan kejahatan jalanan. Ia menyiapkan hadiah mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi siapa pun yang berhasil menangkap pelaku pencurian, pencopetan, atau pembegalan dan menyerahkannya langsung ke aparat penegak hukum. Di balik angka fantastis itu, tersimpan misi besar: mengubah budaya main hakim sendiri menjadi kolaborasi sipil yang beradab.
Motivasi di balik sayembara ini lahir dari analogi sederhana yang kerap ia temui di dunia pendidikan. Dedi percaya bahwa penghargaan, serupa peringkat di sekolah, masih menjadi alat efektif untuk menggerakkan kepedulian kolektif. “Masyarakat kita butuh apresiasi agar tergerak menjaga ruang publik tanpa harus bertindak beringas,” begitu inti alasannya. Ia ingin setiap warga yang menyaksikan aksi kriminal tidak lagi bereaksi dengan amukan massa, melainkan terdorong mengamankan pelaku secara manusiawi dan menyerahkannya ke polisi. Dengan begitu, hadiah bukan sekadar imbalan finansial, melainkan pengalih perilaku dari hukuman jalanan menuju proses hukum yang sah.
Saat Jari Tengah Memantik Pengeroyokan di Jonggol

Namun, mengantongi uang puluhan juta tak bisa dilakukan sembarangan. Aturan main yang ia tetapkan cukup ketat: pelaku yang ditangkap harus diserahkan dalam kondisi tidak babak belur akibat penganiayaan. Lecet ringan yang mungkin terjadi saat pergulatan masih dianggap wajar, tetapi tindakan berlebihan akan menggugurkan hak klaim. Lebih dari itu, pencairan hadiah baru dilakukan setelah kepolisian menetapkan status tersangka terhadap pelaku. Mekanisme ini sengaja dibangun agar warga tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menangkap orang secara gegabah hanya demi uang.
Respons dari Kepolisian Daerah Jawa Barat langsung mengalir. Kapolda Irjen Pipit Rismanto menyambut inisiatif itu sebagai penyuntik motivasi tambahan untuk partisipasi menjaga ketertiban. Akan tetapi, ia dengan tegas menggarisbawahi bahwa skema hadiah itu sama sekali tidak berlaku bagi anggota kepolisian. “Memberantas kejahatan adalah tugas pokok kami, bukan lomba berhadiah,” tegasnya. Pipit juga mengingatkan bahwa meski sayembara mendorong penangkapan, warga tetap dilarang bertindak melampaui batas. Pembelaan diri masih diizinkan jika pelaku melawan dan mengancam keselamatan, namun eksekusi di tempat bukanlah opsi.
Rekaman Lama Mengemuka Kembali, TNI Bantah Narasi Pencurian Komputer di Intan Jaya

Di luar sayembara, langkah ini memperkuat kolaborasi Pemprov Jabar dan kepolisian dalam membangun ekosistem keamanan yang lebih luas. Sejak wacana digulirkan, patroli di wilayah rawan ditingkatkan. Polda Jabar bahkan membuka layanan pengawalan khusus bagi warga yang terpaksa bepergian hingga larut malam. Pipit memastikan jajarannya akan merespons cepat laporan masyarakat yang merasa terancam. Bagi Dedi, uang pribadi yang ia gelontorkan bukanlah pengeluaran, melainkan investasi sosial: menanamkan kesadaran bahwa menjaga keamanan adalah urusan bersama, dan bahwa sebuah apresiasi kadang lebih ampuh daripada hukuman.






