Langkah pemerintah menyalurkan seluruh bantuan sosial melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mulai September 2026 mengejutkan banyak pihak, terutama karena cetak biru kebijakan itu belum sekalipun menyentuh meja Komisi VIII DPR. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan arahan tersebut seusai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa seluruh barang subsidi hingga bantuan pemerintah akan terpusat di koperasi desa. Namun, di balik narasi efisiensi dan integrasi infrastruktur pemerintahan, ruang diskusi legislatif justru kosong.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina mengonfirmasi bahwa pembahasan resmi mengenai desain kebijakan tersebut belum pernah dilakukan. Ia masih menantikan penjelasan utuh dari pemerintah, mulai dari dasar hukum, desain kelembagaan, hingga peta jalan implementasinya. "Belum pernah dibahas secara resmi dengan Komisi VIII. Karena itu, kami masih menunggu penjelasan resmi pemerintah," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026). Selly menekankan bahwa bantuan sosial adalah instrumen perlindungan hak masyarakat rentan; setiap perubahan skema penyaluran harus dilandasi kajian matang. Validitas data, kesiapan infrastruktur koperasi, sistem pengawasan, serta mitigasi risiko agar tidak timbul keterlambatan, penyimpangan, atau konflik kepentingan di tingkat lokal menjadi daftar syarat yang tidak bisa ditawar.
Tanpa Rompi Pink, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Menolak Penahanan Dini Hari

Suara kritis juga datang dari partai pendukung pemerintah. Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus melihat rencana ini sebagai sinyal bahwa model bisnis Koperasi Merah Putih sejak awal belum dirancang secara kokoh. Ia menyoroti ironi: koperasi yang digelontor modal hingga miliaran rupiah hanya akan berfungsi sebagai penyalur bantuan dan subsidi, bukan unit usaha produktif. "Bandingkan dengan gerai waralaba swasta yang hanya membutuhkan modal sekitar Rp500 juta, tetapi mampu menghasilkan keuntungan," kata Deddy. Lebih jauh, ia memperingatkan bahwa penugasan ini berpotensi mematikan jaringan distribusi yang telah hidup puluhan tahun, seperti pangkalan elpiji, penyalur pupuk bersubsidi, dan rantai pasok bantuan sosial konvensional.
Di sisi lain, pemerintah menempatkan Kopdes sebagai infrastruktur utama yang akan menampung seluruh aliran bantuan negara. Zulkifli Hasan menyebut operasi terpusat ini dijadwalkan bergulir September 2026, menandai pergeseran arsitektur penyaluran subsidi yang selama ini melibatkan banyak aktor. Akan tetapi, tanpa dokumen resmi yang disodorkan kepada komisi teknis di DPR, garis besar kebijakan itu masih berupa sinyal verbal. Ketiadaan pembahasan formal menciptakan ruang tanya yang lebar: bagaimana mekanisme akuntabilitas disiapkan, apa payung hukum yang akan dipakai, dan sejauh mana koperasi-koperasi di pelosok desa telah siap memikul beban distribusi nasional?
Kedatangan Tanpa Kata Eks Jampidsus di Rutan KPK

Kondisi ini membentuk persimpangan antara terobosan dan ketergesa-gesaan. Di satu titik, semangat menempatkan koperasi sebagai poros ekonomi desa terdengar ambisius; di titik lain, jalur legislasi dan pengawasan yang terabaikan justru bisa menjadi celah bagi inefisiensi baru. Jika pemerintah tak segera membuka ruang pembahasan yang transparan, bukan tidak mungkin program yang bertujuan melindungi warga rentan justru melahirkan ketidakpastian akses dan memperlebar konflik kepentingan di tingkat akar rumput. Sementara itu, DPR masih meraba-raba bentuk utuh kebijakan yang sudah ditahbiskan batas waktunya.






