apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Hukum

Bukan Mobil Dinas, Alphard di Pusaran Cekcok Satpam Itu Milik Pribadi

Agus CahyonoDiterbitkan 27 Jul 2026 - 03.50 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bukan Mobil Dinas, Alphard di Pusaran Cekcok Satpam Itu Milik Pribadi
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Perdamaian yang terjalin antara satpam Fiktor Harefa dan tiga aparat kepolisian di pos Polisi Thamrin, Jakarta Pusat, menyisakan sejumlah fakta yang perlahan terbuka. Salah satu yang paling mengejutkan adalah status mobil mewah yang mereka tumpangi. Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menegaskan bahwa Toyota Alphard yang terlibat insiden di Bundaran HI bukanlah kendaraan dinas, melainkan mobil pribadi. Pengakuan ini langsung membelokkan persepsi publik yang semula mengira mobil tersebut bagian dari operasional resmi.

Kronologi yang disampaikan Fiktor memperlihatkan betapa situasi di lapangan bisa memantik emosi. Saat lampu merah menyala dan pejalan kaki berhak menyeberang, sebuah Alphard menerobos. Merasa tugasnya melindungi keselamatan orang lain diabaikan, Fiktor memukul kaca mobil sambil berteriak memperingatkan pengemudi. Tiga orang kemudian keluar dari kendaraan dan terjadi aksi saling dorong. Demi menghindari kemacetan dan eskalasi, Fiktor mengajak semuanya menuju pos polisi.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Kejaksaan Agung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon

Di dalam pos, mediasi berlangsung dengan sorotan utama pada tindakan Fiktor yang memukul kaca. Kepala Pospol menegur keras langkah itu, dan Fiktor pun mengakui kesalahannya. Ia meminta maaf kepada pengemudi, menjadikannya pelajaran untuk lebih berhati-hati. Secara resmi, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kapolsek Braiel menyebut mereka saling mengakui kekeliruan dan berjabat tangan. Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, juga membenarkan bahwa kliennya memilih jalan damai agar bisa segera kembali bekerja.

Namun, perdamaian personal itu tidak menghentikan langkah institusi. Dua jalur pemeriksaan tetap berjalan. Pertama, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi Alphard. Kedua, Bidang Propam Polda Jawa Barat mendalami indikasi arogansi yang muncul dari pengemudi maupun penumpang. Artinya, meski di atas kertas konflik sudah padam, mekanisme internal kepolisian tetap bergerak untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran etika, terutama karena mobil yang dipakai adalah kendaraan pribadi.

Baca Juga

KRL Angke鈥揗anggarai Sempat Terganggu akibat Mobil Tertemper di Antara Tanah Abang-Karet

KRL Angke鈥揗anggarai Sempat Terganggu akibat Mobil Tertemper di Antara Tanah Abang-Karet

Yang menarik, suasana damai itu sempat terusik sesaat setelah mediasi. Fiktor mengaku, begitu keluar dari pos polisi, kerah bajunya diangkat oleh sang sopir yang kembali melontarkan kata-kata keras. Fiktor memilih merespons dengan terus mengakui kesalahannya, menunjukkan upayanya meredam konflik. Kini, sementara Fiktor ingin melanjutkan hidup dan pekerjaannya tanpa beban, pihak kepolisian justru menghadapi perjuangan lain: menyelesaikan persoalan internal yang dianggap perlu diluruskan. Dua jejak penyelidikan itu menjadi pengingat bahwa rekonsiliasi di permukaan tak selalu menutup seluruh luka di bawahnya.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bundaran HIPropampolisiSatpamAlphard pribadimediasi

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap