Menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama, bayang-bayang tarik-menarik kepentingan politik kembali bergerak di sekeliling organisasi Islam terbesar di Indonesia itu. PDI Perjuangan melalui Sekretaris Jenderalnya, Hasto Kristiyanto, menyampaikan sikap tegas: menjaga keutuhan NU dari segala bentuk intervensi dan kooptasi adalah sebuah keniscayaan sejarah. Ia mengingatkan, ormas yang lahir dari rahim kebangsaan pada 1926 itu terlalu besar untuk dijadikan alat pendulang suara atau kaki tangan ambisi kekuasaan sesaat. Bagi Hasto, siapa pun yang nekat memecah belah NU hanya karena haus kuasa akan berhadapan dengan risiko besar yang ia sebut sebagai “karma politik” dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
Di tengah seruan itu, Hasto merunut akar historis dan filosofis yang menjadikan NU bukan sekadar organisasi keagamaan. Ia menunjuk pada logo NU yang memuat bola dunia dan peta Indonesia utuh—simbol yang dalam pengajarannya di Sekolah Partai PDIP dimaknai sebagai penegasan Islam rahmatan lil ‘alamin yang membumi dan futuristik. Lebih jauh, ia mengaitkan semangat itu dengan Resolusi Jihad para pendiri NU yang melahirkan patriotisme tanpa kompromi melawan tentara Sekutu dan NICA. Kenangan sejarah itu disandingkan dengan realitas muram penegakan hukum hari ini, seperti kasus yang membelit mantan Jampidsus Febri, yang dianggapnya sebagai contoh nyata “kegelapan hukum” yang membutuhkan sinergi nurani kebangsaan dan keagamaan.
Damaskus Sambut Guterres, Babak Diplomasi yang Menagih Komitmen Rekonstruksi

Sinergi ideologis antara kaum nasionalis dan agamawan memang menjadi benang merah diskusi yang melibatkan tokoh-tokoh lintas generasi itu. Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil hadir dengan analisis yang lebih dingin: masyarakat kini hidup di era pasca-kebenaran yang membuat polarisasi mudah tersulut oleh isu-isu dangkal. Dalam lanskap semacam ini, NU dan PDIP disebutnya sebagai dua benteng sosial yang masih setia merawat ideologi. Bagi Gus Ulil, ideologi bukan sekadar akidah yang kaku, melainkan pedoman yang oleh para pembaharu seperti KH Abdurrahman Wahid dan KH Achmad Siddiq sengaja didesain lentur—cukup kokoh menjaga arah, tetapi cukup terbuka berdialog dengan zaman tanpa memantik perpecahan.
Di atas fondasi fikih kebangsaan, Robikin Emhas, mantan Staf Khusus Wakil Presiden, menegaskan bahwa Indonesia adalah negara Pancasila yang menempatkan nilai-nilai agama sebagai sumber moralitas tata kelola negara, bukan negara agama dan bukan pula negara sekuler. Konsensus 18 Agustus 1945 itu, katanya, adalah perekat yang membuat hubungan agama dan negara tidak berubah menjadi konflik identitas. Pemaparan Robikin melengkapi peta jalan yang ditawarkan Hasto: kembali ke Khittah 1926 bukan sekadar slogan nostalgia, melainkan benteng ideologis dan moral agar elit NU tidak larut dalam pusaran politik praktis yang bisa merobek jubah kebesaran organisasi.
Saudara Kandung yang Terluka di Bundaran HI

Apa yang disuarakan PDIP dan tokoh-tokoh ini sesungguhnya merupakan alarm bagi semua pihak. Ketika Muktamar semakin dekat, godaan menjadikan NU sebagai kendaraan politik selalu membayang. Amarah Hasto yang dibungkus dengan diksi “karma politik” bukan sekadar retorika kosong, melainkan cerminan kekhawatiran bahwa perpecahan di tubuh NU akan melukai bukan hanya warganya, melainkan juga keseimbangan moral bangsa. Di balik pesan itu, terselip harapan bahwa cahaya sembilan bintang dalam logo NU tetap menjadi penerang jalan kemanusiaan, keadilan, dan keberanian menyampaikan kebenaran—sebuah misi yang jauh melampaui urusan elektoral lima tahunan.






