Sebuah ungkapan dari masa kolonial tiba-tiba menyeruak ke permukaan politik nasional, menciptakan gelombang reaksi yang tak terduga. ‘Londo ireng’ – sebutan bagi pribumi yang dianggap membelot dan lebih memihak kepentingan penjajah Belanda – dilontarkan Presiden Prabowo Subianto untuk menyasar kelompok-kelompok kritis, termasuk jurnalis. Dalam peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa di Jakarta Convention Center pada Kamis malam, 23 Juli 2026, presiden dengan gamblang menyamakan wartawan, pengamat, dan aktivis LSM sebagai versi modern dari ‘londo ireng’. Metafora yang lahir dari luka sejarah itu kini justru digunakan untuk membaca sikap kritis yang seharusnya menjadi nadi demokrasi.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) segera menyuarakan kegeraman. Sekretaris Jenderal AJI Bayu Wardhana menuntut permintaan maaf terbuka dari kepala negara. Menurutnya, label tersebut merupakan tuduhan tak berdasar yang mencoreng integritas profesi jurnalis. “Kami bekerja menyajikan fakta, bukan membela kepentingan asing,” tegas Bayu dalam pernyataan tertulisnya Jumat, 24 Juli 2026. Ia mencontohkan peliputan kasus keracunan menu program makan bergizi gratis – program prioritas pemerintahan Prabowo – yang semata-mata merupakan upaya mengabarkan kebenaran ke publik, bukan bentuk pengkhianatan terhadap bangsa. Di mata AJI, memberi stigma pengkhianat sama saja dengan membungkam kontrol sosial yang sah.
Indonesia dan Palestina Pertegas Jalur Resmi Bantuan Kemanusiaan di Manila

Presiden dalam pidatonya tak hanya menyasar jurnalis. Ia menyebut bahwa ‘londo-londo ireng’ masa kini mengenakan baju lain: wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat yang tidak bekerja untuk pemerintah. Kritik tajam juga dialamatkan kepada media yang memberitakan satu sekolah roboh di tengah 67 ribu sekolah yang sudah diperbaiki sepanjang tahun ini. “Dia kira kita enggak ngerti,” ucap Prabowo, menuding media sengaja mencari-cari kekurangan dan membesarkannya di halaman pertama. Meski menyatakan tidak antikritik, presiden menekankan bahwa pemerintah bukan anak kecil yang bisa dipermainkan oleh narasi yang dianggapnya timpang. Pernyataan ini segera memicu perdebatan tentang batas antara mengkritik dan disalahartikan sebagai musuh negara.
Bayu Wardhana menilai ucapan presiden sejajar dengan penghinaan yang pernah dilontarkan pengacara Hotman Paris Hutapea kepada wartawan beberapa waktu lalu – sebuah pola yang berulang dalam merendahkan kerja jurnalistik. Dengan menyamakan pengawas kekuasaan sebagai pengkhianat, pemerintah dinilai sedang membangun tembok psikologis yang bisa mengikis ruang demokrasi. Istilah ‘londo ireng’ sendiri sarat muatan traumatis: ia mengingatkan pada masa ketika pribumi yang bekerja sama dengan kolonial dianggap musuh rakyat. Membawanya ke konteks kekinian tanpa kepekaan historis justru memantik pertanyaan: apakah semua suara yang berbeda kini rawan dicap sebagai musuh?
Pekanbaru Panggung Diplomasi Kota Hijau Asia

Alih-alih menyerang para pembawa berita, AJI mengajak presiden membaca kritik sebagai bahan bakar untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Kasus menu bergizi gratis yang mengakibatkan keracunan, misalnya, jelas memerlukan solusi, bukan reaksi defensif. Apresiasi terhadap 67 ribu sekolah yang telah direnovasi tentu penting, tetapi penyorotan pada yang belum selesai bukanlah bentuk sabotase. Dalam demokrasi yang sehat, institusi pers dan kelompok kritis adalah cermin yang kadang merefleksikan bagian tergelap sekalipun. Memperbaiki cara berpidato dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, demikian desakan komunitas pers, akan menjadi langkah awal mengembalikan kepercayaan bahwa istana tidak memusuhi kaca spion bangsanya sendiri.






