Alphard Pribadi Berselimut Pelat Curian, Profesionalisme Polisi Diuji Publik

Usat NgajiPublished 27 Jul 2026 - 03.45 · 0 Reads
Bagikan WhatsAppX
Alphard Pribadi Berselimut Pelat Curian, Profesionalisme Polisi Diuji Publik
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Peristiwa cekcok antara pengemudi Toyota Alphard hitam dan seorang satpam yang videonya menyebar luas ternyata membuka lebih dari sekadar pertengkaran jalanan. Di dalam mobil mewah itu terdapat tiga anggota Polisi Daerah Jawa Barat, namun yang membuat warganet terus menggali adalah identitas kendaraan itu sendiri: bukan mobil dinas, melainkan kendaraan pribadi yang kini tengah diawasi ketat. Fakta bahwa nomor polisi D 1828 XHQ diduga kuat tidak sesuai dengan data registrasi menjadikan insiden ini sebuah potret bagaimana urusan personal bisa menyeret reputasi institusi.

Kepala Kepolisian Sektor Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengonfirmasi bahwa jajaran Paminal—satuan internal yang mengawasi perilaku anggota—sudah dilibatkan untuk menyelidiki pelat yang beredar itu. Ia enggan merinci, namun mengakui bahwa publik sudah memahami keanehannya. “Tadi kami tidak membahas itu, tetapi yang beredar dari teman-teman juga sudah paham,” katanya di Polsek Menteng, Jumat (24/7/2026). Kehati-hatian sang kapolsek menandakan bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran lalu lintas biasa; ia menyentuh kredibilitas para polisi yang pada saat kejadian sedang tidak menjalankan tugas dinas.

Also Read

Bukan Mobil Dinas, Alphard di Pusaran Cekcok Satpam Itu Milik Pribadi

Dari ruang penyidikan, arah penanganan langsung terbelah dua. Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memeriksa aspek teknis pelat nomor yang diduga terpasang secara ilegal, sementara Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar mendalami dugaan arogansi pengemudi dan penumpang. Kapolsek menegaskan, kewenangan untuk menilang atau menentukan status hukum pelat sepenuhnya ada di tangan Subdit Gakkum. “Terkait dugaan pelanggaran lalu lintas akan ditindaklanjuti Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya,” tegasnya, memisahkan dengan tegas urusan teknis dari perilaku personel.

Informasi awal yang beredar menyebut pelat D 1828 XHQ sebenarnya milik Daihatsu Gran Max. Jika terbukti, maka Alphard tersebut tidak sekadar memakai pelat palsu, melainkan menempelkan identitas kendaraan lain. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyusun panggilan terpisah untuk pemilik Alphard dan satpam yang berselisih, sebelum akhirnya mempertemukan keduanya dalam konfrontasi langsung. “Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard. Kemudian panggilan klarifikasi kepada security yang terlibat cekcok. Setelah itu kita konfrontir di Subdit Gakkum,” kata Ojo, merancang proses yang dijadwalkan berlangsung Jumat dan Senin. Semua keterangan akan dicocokkan untuk mengurai benang peristiwa, termasuk pasal-pasal yang mungkin disangkakan.

Also Read

Kemendagri dan KPK Jaga Integritas Kepala Daerah Lewat 10 Klaster Kunjungan

Perhatian publik kini tertuju pada satu pertanyaan sederhana: dapatkah polisi menindak anggotanya sendiri dengan standar yang sama seperti warga biasa? Meski kapolsek memastikan bahwa Alphard itu kendaraan pribadi dan meminta media mengonfirmasi kepemilikan ke bagian lalu lintas, gelagat dua direktorat yang turun tangan memperlihatkan betapa peliknya kasus ini. Ia bukan lagi sekadar urusan pelat nomor, melainkan uji transparansi dan akuntabilitas di tubuh kepolisian. Mobil mewah, pelat curian, dan tiga polisi yang terseret adalah ramuan yang akan menguji seberapa jauh institusi ini sanggup membersihkan diri dari dalam.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca