Kepolisian Resor (Polres) Badung menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial BA (27). Kasus ini menjadi perhatian publik setelah aksi tidak senonoh pelaku terekam kamera pengawas dan tersebar luas di jagat maya.
Polisi berhasil meringkus pelaku di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Selasa (25/8) sekitar pukul 12.00 WITA. BA ditangkap sesaat sebelum dirinya naik ke pesawat untuk terbang kembali ke Australia. Dalam proses pelacakan pelaku, Polres Badung bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Tindakan asusila tersebut dilakukan BA di halaman rumah seorang warga yang berlokasi di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Aksi mesum yang dilakukannya bersama seorang wanita WNA鈥攜ang hingga kini belum diketahui identitasnya鈥攖erekam oleh kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial.
Dalam pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian, BA telah mengakui semua perbuatannya. Pelaku mengaku bahwa ia awalnya bertemu dengan wanita asing tersebut di sebuah beach club di kawasan setempat. Saat kejadian, BA mengklaim dirinya tengah berada di bawah pengaruh alkohol atau dalam keadaan mabuk.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Saat ini, BA masih ditahan di Mapolres Badung untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait dengan status keimigrasian WNA asal Australia tersebut.






