apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Business

Utang Rp876 Triliun untuk APBN 2027, Investasi atau Beban Baru?

Domu TobingDiterbitkan 20 Agu 2026 - 02.06 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Utang Rp876 Triliun untuk APBN 2027, Investasi atau Beban Baru?
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Bagaimana dampak rencana penarikan utang baru yang menembus ratusan triliun rupiah terhadap dompet negara dan kesejahteraan masyarakat di masa depan? Pertanyaan ini mengemuka seiring langkah pemerintah merancang pembiayaan utang baru sebesar Rp876,3 triliun untuk tahun anggaran 2027. Angka tersebut menunjukkan kenaikan dibanding outlook pembiayaan utang tahun 2026 yang tercatat sebesar Rp868,1 triliun, serta melampaui realisasi penarikan utang baru tahun 2022 yang berada di angka Rp696,0 triliun.

Rencana penarikan utang yang cukup besar ini tidak lepas dari postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dalam rancangan tersebut, belanja negara dipatok mencapai Rp4.097,1 triliun. Nilai belanja yang jumbo ini tidak sebanding dengan target pendapatan negara yang hanya diproyeksikan sebesar Rp3.000,4 triliun. Akibatnya, APBN 2027 mengalami defisit sebesar Rp671,2 triliun, atau setara dengan sekitar 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Untuk menutup celah tersebut, pemerintah menetapkan rencana pembiayaan anggaran dengan nilai yang sama, yakni Rp671,2 triliun, yang dinilai masih realistis untuk dieksekusi.

Baca Juga

Persaingan Bisnis Logistik E-Commerce Indonesia Makin Ketat

Persaingan Bisnis Logistik E-Commerce Indonesia Makin Ketat

Saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU RAPBN 2027 di Gedung DPR/MPR Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto mengutarakan pandangannya mengenai kondisi fiskal ini. Presiden menyatakan bahwa defisit yang ideal adalah sekecil-kecilnya, bahkan cita-cita pemerintah adalah mewujudkan anggaran yang berimbang. Meskipun demikian, penarikan utang ini diarahkan untuk menopang delapan program prioritas nasional. Program-program tersebut mencakup kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, industrialisasi, infrastruktur perumahan, ketahanan bencana, hingga pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan penurunan kemiskinan.

Menanggapi besarnya rencana pembiayaan tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan catatan penting. Puan mengingatkan agar pengelolaan defisit serta penarikan pembiayaan utang dilakukan secara ekstra hati-hati, terukur, dan penuh tanggung jawab. Di sisi lain, Plt Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Ferry Ardiyanto, menjelaskan langkah antisipasi pemerintah. Guna menekan risiko eksternal yang membayangi perekonomian global, Kementerian Keuangan akan memprioritaskan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) domestik dalam mata uang rupiah.

Baca Juga

Menakar Tanggungan Beban Bunga Utang Pemerintah Rp650 Triliunan pada 2027

Menakar Tanggungan Beban Bunga Utang Pemerintah Rp650 Triliunan pada 2027

Dari kacamata makroekonomi, rasio utang Indonesia terhadap PDB diproyeksikan tetap berada pada kisaran 40,31 hingga 40,64 persen. Kondisi ini juga diperkuat oleh penilaian lembaga pemeringkat internasional S&P yang mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB dengan prospek stabil. Kepercayaan dari lembaga internasional ini menjadi modal penting, namun pengawasan ketat dari publik dan akademisi seperti ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, tetap diperlukan agar alokasi utang benar-benar produktif dan tidak sekadar menjadi beban bagi generasi mendatang.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Prabowo SubiantoKementerian Keuangan

Berita Terbaru Lainnya

Persaingan Bisnis Logistik E-Commerce Indonesia Makin KetatUpdate Gempa Flores, 71 Korban Meninggal, 59.647 Orang PengungsiMenakar Tanggungan Beban Bunga Utang Pemerintah Rp650 Triliunan pada 2027Kementerian Kehutanan Segel Lahan Bekas Karhutla PT TCP di Musi BanyuasinBMKG Waspadai Potensi Hujan Disertai Angin Kencang di Sumatera UtaraProfil Toji Fushiguro, Pembunuh Penyihir Tanpa Energi Kutukan di Jujutsu KaisenRamalan Shio Naga, Ular, Kuda, dan Kambing untuk Kamis, 20 Agustus 2026Tim Akprind Kenalkan Irigasi Tetes Berbasis IoT kepada Petani Magelang

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap