apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/National

Kementerian Kehutanan Segel Lahan Bekas Karhutla PT TCP di Musi Banyuasin

Agus CahyonoDiterbitkan 20 Agu 2026 - 02.02 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kementerian Kehutanan Segel Lahan Bekas Karhutla PT TCP di Musi Banyuasin
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Kementerian Kehutanan mengambil langkah tegas dengan menyegel lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 25 hektare yang berada di areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Tiesico Cahaya Pertiwi (TCP) di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. Langkah penyegelan ini dilakukan menyusul peristiwa kebakaran yang melanda kawasan hutan produksi tersebut pada tanggal 25 Juli 2026 yang lalu. Pihak berwenang kini memfokuskan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian karhutla tersebut.

Tindakan penyegelan di lapangan secara resmi dilaksanakan oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera. Lembaga ini bergerak di bawah naungan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Kementerian Kehutanan. Sebagai penanda fisik bahwa lahan tersebut sedang dalam proses hukum, tim gabungan telah memasang plang peringatan di lokasi kejadian. Pemasangan plang ini mempertegas status tanah tersebut yang kini berada di bawah pengawasan ketat aparat penegak hukum dan tidak boleh dikelola atau diubah kondisinya selama proses penyelidikan masih berlangsung.

Baca Juga

Menakar Tanggungan Beban Bunga Utang Pemerintah Rp650 Triliunan pada 2027

Menakar Tanggungan Beban Bunga Utang Pemerintah Rp650 Triliunan pada 2027

Kebakaran yang melanda area seluas 25 hektare di dalam wilayah KPH Lalan Mendis, Musi Banyuasin, ini sebelumnya sempat memicu kekhawatiran akan dampak kerusakan lingkungan yang lebih luas di Sumatra Selatan. Namun, penyebaran api berhasil dikendalikan berkat respons cepat dari tim gabungan di lapangan. Tim yang bahu-membahu memadamkan api tersebut terdiri dari personel Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), unsur TNI dan Polri, pihak KPH setempat, serta dibantu oleh tim pemadam dari internal PT TCP sendiri. Sinergi lintas instansi ini membuat api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke area hutan produksi lainnya.

Mengenai asal-usul api, penyelidikan awal mengarah pada aktivitas pemanfaatan lahan di dalam kawasan hutan. Titik api diduga kuat berasal dari areal perkebunan kelapa sawit dan pinang yang terletak di dalam kawasan hutan pada areal PBPH PT TCP. Keberadaan aktivitas perkebunan kelapa sawit dan pinang di dalam konsesi hutan produksi ini kini menjadi salah satu fokus perhatian utama dalam proses penyelidikan yang tengah berjalan oleh pihak berwenang.

Baca Juga

Profil Toji Fushiguro, Pembunuh Penyihir Tanpa Energi Kutukan di Jujutsu Kaisen

Profil Toji Fushiguro, Pembunuh Penyihir Tanpa Energi Kutukan di Jujutsu Kaisen

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, beserta Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, memastikan bahwa pengawasan terhadap kasus ini akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan di lapangan guna mencegah berulangnya karhutla di masa mendatang serta memastikan kepatuhan para pemegang izin pemanfaatan hutan terhadap regulasi perlindungan lingkungan hidup yang berlaku di Indonesia.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kemenhutgakkum kehutananKarhutla

Berita Terbaru Lainnya

Menakar Tanggungan Beban Bunga Utang Pemerintah Rp650 Triliunan pada 2027BMKG Waspadai Potensi Hujan Disertai Angin Kencang di Sumatera UtaraProfil Toji Fushiguro, Pembunuh Penyihir Tanpa Energi Kutukan di Jujutsu KaisenRamalan Shio Naga, Ular, Kuda, dan Kambing untuk Kamis, 20 Agustus 2026Tim Akprind Kenalkan Irigasi Tetes Berbasis IoT kepada Petani MagelangBenarkah Makanan Pedas Bisa Membakar KaloriDoa Puasa Senin Kamis Lengkap dengan KeutamaanGubernur Dedi Mulyadi Akan Rampingkan OPD dan Gabungkan BUMD Jawa Barat

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap