Polda Metro Jaya mulai melakukan pendataan terhadap kerusakan fasilitas umum setelah aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI berakhir ricuh pada Kamis (27/8/2026) malam. Selain menginventarisasi kerusakan yang terjadi, pihak kepolisian juga menerapkan pengalihan arus lalu lintas untuk memastikan aktivitas masyarakat di sekitar kawasan tersebut tetap berjalan.
Kericuhan dipicu oleh tindakan sekelompok massa penyusup yang melakukan pembakaran gerbang dan tanaman di depan Gedung DPR RI. Insiden ini terjadi setelah sebagian masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) selesai menyampaikan aspirasi mereka. Perwakilan dari AMPB sendiri sebelumnya telah diterima oleh pimpinan DPR dan kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Setelah massa AMPB meninggalkan lokasi, situasi mulai memanas ketika sejumlah orang yang tidak melakukan penyampaian aspirasi mulai melakukan tindakan vandalisme. Kelompok ini terpantau merusak fasilitas, membakar gerbang, serta merusak tanaman di area depan gedung parlemen.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Melihat situasi tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat berulang kali menyampaikan imbauan melalui pengeras suara agar massa segera membubarkan diri dan meninggalkan lokasi. Namun, tindakan perusakan tetap tidak terhindarkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini masih mengumpulkan data lengkap mengenai kerusakan fasilitas publik di lapangan.
"Kita belum mendapat data pasti, tapi nanti kami akan juga melakukan inventarisir terkait tentang kerusakan-kerusakan yang ada," ujar Budi Hermanto.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Guna mengurai kepadatan dan menjaga kelancaran lalu lintas pasca-demonstrasi, polisi melakukan rekayasa arus kendaraan. Arus lalu lintas yang menuju ke arah kawasan depan Gedung DPR RI kini dialihkan melalui jalur Jakarta Utara.
Mengenai kemungkinan adanya aksi unjuk rasa susulan, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa hingga Kamis malam belum ada laporan resmi yang masuk. Polisi belum menerima pemberitahuan dari kelompok mana pun yang berencana menggelar aksi penyampaian aspirasi untuk hari Jumat, 28 Agustus 2026.






