Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengambil langkah strategis dalam upaya pembenahan kawasan pesisir dengan mengajukan usulan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Program ini dirancang untuk menyentuh tiga lokasi berbeda di wilayah tersebut, yaitu Desa Padang Seurahet, Desa Suak Semaseh, dan Desa Kuala Bubon. Langkah pengajuan ini menandai babak baru dalam upaya penataan permukiman nelayan yang lebih terintegrasi dan modern di pantai barat Provinsi Aceh. Namun, dalam perkembangannya, kesiapan administratif dan teknis dari ketiga lokasi tersebut menunjukkan tingkat kemajuan yang berbeda secara signifikan.
Dari tiga wilayah yang diusulkan, baru Desa Padang Seurahet yang terletak di Kecamatan Johan Pahlawan yang berkas kelengkapan dokumen administratifnya dinyatakan telah rampung sepenuhnya. Kepastian ini membuat proyeksi pembangunan di lokasi tersebut menjadi yang paling konkret dibandingkan dua desa lainnya. Rencana pembangunan infrastruktur di Desa Padang Seurahet diusulkan berdiri di atas lahan dengan luas sekitar 9.000 meter persegi. Pemerintah daerah memperkirakan kebutuhan anggaran untuk merealisasikan seluruh fasilitas di kawasan ini mencapai Rp22 miliar, dengan target pelaksanaan konstruksi fisik yang direncanakan akan dimulai pada tahun 2027 mendatang.








