Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan langkah besar dalam penataan sistem transportasi publik dengan menyerahkan pengelolaan transportasi laut ke wilayah Kepulauan Seribu kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Mulai tahun 2027 mendatang, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) secara resmi akan memegang kendali atas operasional dan pengelolaan moda transportasi laut yang menjangkau kawasan Kepulauan Seribu. Sebelum keputusan ini diambil, pengelolaan serta pengawasan seluruh transportasi laut di wilayah DKI Jakarta berada sepenuhnya di bawah wewenang Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Perubahan kebijakan ini menandai babak baru dalam integrasi transportasi perairan di wilayah ibu kota.








