Tragedi gugurnya seorang petugas pemadam kebakaran di tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, menjadi alarm keras mengenai karut-marut penertiban TPS liar di wilayah ibu kota. Peristiwa nahas ini menimpa Andriyono, Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung. Almarhum gugur saat menjalankan tugas mulianya dalam operasi pemadaman dan pendinginan sisa-sisa kebakaran lahan yang selama ini dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati.
Insiden yang merenggut nyawa petugas pemadam kebakaran ini terjadi pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026. Laporan kebakaran pertama kali diterima oleh petugas piket pada pukul 07.00 WIB. Merespons laporan tersebut, pihak pemadam kebakaran langsung mengerahkan kekuatan dengan mengirimkan 10 unit mobil pemadam kebakaran beserta 50 personel ke lokasi kejadian. Setelah melakukan upaya penanganan yang intensif, petugas akhirnya berhasil melokalisasi kobaran api pada pukul 11.35 WIB sebelum melanjutkan ke tahap pendinginan area kebakaran.








