Pernahkah Anda mendengar tentang negara kepulauan kecil di Samudra Pasifik bernama Nauru? Jika Anda mencari informasi terbaru tentang negara yang lokasinya cukup dekat dengan Indonesia ini, Anda mungkin akan terkejut karena namanya kini telah resmi berubah. Apa nama baru negara tersebut, dan apa yang melatarbelakangi keputusan besar ini?
Jawabannya adalah Republik Naoero. Negara berpenduduk sekitar 12.000 jiwa tersebut telah resmi menanggalkan nama Nauru untuk kembali menggunakan identitas tradisional mereka. Langkah bersejarah ini diambil oleh pemerintah setempat guna melepaskan diri dari bayang-bayang masa lalu kolonialisme dan merangkul kembali warisan leluhur mereka.
Perubahan nama ini tidak sekadar formalitas di atas kertas, melainkan membawa implikasi luas pada identitas internasional negara tersebut. Kode internasional negara yang sebelumnya menggunakan singkatan NRU kini telah resmi berganti menjadi NRO. Selain itu, sebutan bagi warga negaranya juga mengalami perubahan, dari yang sebelumnya dikenal sebagai Nauruan kini menjadi dei-Naoero. Pelafalan nama negara ini pun disesuaikan, dari yang semula berbunyi Now-roo menjadi Now-ero.
LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan, Tarif Flat Rp5.000 Hingga Oktober

Menurut catatan sejarah, nama Nauru sebelumnya digunakan secara internasional hanya demi kemudahan pelafalan bagi orang asing, bukan karena pilihan identitas bangsa itu sendiri. Wilayah kepulauan ini tercatat pernah dikolonisasi oleh Jerman dan kemudian dikelola oleh Australia. Dengan mengadopsi nama Republik Naoero, pemerintah ingin menegaskan kedaulatan penuh mereka. Sebenarnya, sebutan Naoero bukanlah hal yang baru bagi masyarakat setempat. Nama ini sudah sejak lama digunakan dalam lambang negara resmi serta dalam percakapan sehari-hari komunitas lokal. Langkah ini menyusul keputusan serupa yang pernah diambil oleh negara lain seperti Eswatini dan T眉rkiye yang juga mengubah nama mereka demi menegaskan kedaulatan nasional.
Proses transisi menuju nama baru ini berjalan melalui mekanisme konstitusional yang ketat. Amandemen konstitusi terkait perubahan nama ini berhasil disahkan setelah mendapatkan persetujuan dari para anggota parlemen melalui dua putaran pemungutan suara yang dipersyaratkan. Sebelumnya, Presiden David Adeang sempat merencanakan pelaksanaan referendum bagi masyarakat pada bulan Mei lalu. Namun, setelah melalui berbagai diskusi yang ekstensif dan mendalam, pemerintah akhirnya memutuskan bahwa pemungutan suara publik secara langsung tidak lagi diperlukan.
Presiden David Adeang menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penghormatan tertinggi terhadap akar budaya mereka. Perubahan yang diusulkan ini bertujuan untuk lebih setia menghormati warisan bangsa kita, bahasa kita, dan identitas kita, demikian ditegaskan oleh David Adeang.
Kapal Tenggelam Buat Warga Ngamuk, Batu Melayang-Benda Dibakar

Dunia internasional pun bergerak cepat merespons perubahan ini. Situs resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bersama dengan kedutaan besar serta kementerian luar negeri dari negara-negara mitra seperti Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, dan China telah memperbarui data mereka dengan menggunakan nama Naoero. Di dalam negeri, keputusan mutlak ini juga membawa konsekuensi praktis yang besar, termasuk kewajiban untuk menamai ulang seluruh armada pesawat dan kapal nasional milik negara tersebut.
Di tengah langkah bersejarah dalam memulihkan identitas nasional ini, Republik Naoero juga masih harus menghadapi tantangan global yang berat. Sebagai negara kepulauan kecil di Samudra Pasifik, mereka saat ini tengah berjuang menghadapi ancaman nyata dari kenaikan permukaan laut yang dipicu oleh krisis iklim global.






