Hari-hari warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, mendadak diwarnai ketakutan yang bukan berasal dari konflik alamiah. Pada Rabu, 22 Juli 2026, tiga selongsong peluru ditemukan tergeletak di dekat rumah mereka. Sehari berselang, lebih banyak lagi serpihan logam tajam berserakan di permukiman, membuat rasa was-was yang selama ini tertahan akhirnya meledak. Bukan sekali dua kali desa mereka menjadi lintasan peluru nyasar dari latihan militer di kawasan itu, sehingga warga pun menutup Jalan Pantai Utara sebagai bentuk protes paling lugas agar negara mendengar jerit mereka.
Aksi itu langsung menuai respons. Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI, Brigadir Jenderal Muhammad Nas, mengonfirmasi pada Jumat, 24 Juli 2026, bahwa seluruh aktivitas latihan di wilayah tersebut telah dihentikan sementara. Langkah itu sudah diambil lebih dulu oleh Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI Angkatan Laut bersama Komando Latihan Marinir, yang sejak Kamis, 23 Juli 2026, membekukan seluruh latihan menembak prajurit di sekitar Kecamatan Lekok. Nas menekankan bahwa dialog dengan warga tengah dibuka untuk mencari solusi yang bisa memulihkan rasa aman tanpa mengorbankan kesiapan tempur.
Pagi Terakhir di Rusun ASN, Troy Pantouw Berpulang Sebelum Pimpin Ibadah

Keresahan warga sebenarnya sudah lama merayap dan tercatat secara formal. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Surabaya, Habibus Shalihin, menerima pengaduan langsung dari warga yang semakin cemas akibat peristiwa berulang itu. Temuan selongsong bukan hanya bukti fisik, melainkan juga pemicu trauma yang menggerus keyakinan mereka terhadap jaminan keselamatan dari negara. Penutupan akses jalan nasional itu, dalam narasi Habibus, adalah puncak keputusasaan warga agar hak hidup yang bebas dari ancaman serpihan peluru dihargai.
LBH Surabaya kemudian melontarkan tiga tuntutan tegas: penghentian sementara seluruh latihan militer, terutama latihan tembak; pemulihan trauma psikologis bagi warga yang ketakutan; serta penyelidikan independen, akuntabel, dan transparan. Habibus menyuarakan agar Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut menjamin proses itu berjalan, serta meminta apabila ditemukan pelanggaran, pertanggungjawaban hukum dan administratif dijalankan secara terbuka kepada publik. Ia tidak menyebut target personal, melainkan menuntut sistem yang mampu mencegah peluru kembali tersesat ke permukiman.
Melampaui Seratus Persen, Babak Baru Layanan Kesehatan dari Kota Malang

Kejadian ini memperlihatkan betapa rentan garis batas antara area latihan pertahanan dan ruang hidup warga, terutama ketika prosedur keamanan tidak sepenuhnya kedap. Penghentian latihan oleh TNI adalah pengakuan awal bahwa ada yang lepas dari kendali, dan keinginan berdialog menjadi jembatan yang belum rampung. Namun, desakan LBH agar penyelidikan berlangsung tanpa intervensi memberi sinyal bahwa masyarakat kini tidak hanya butuh jeda, melainkan juga jaminan struktural. Di atas meja perundingan nanti, harga yang dipertaruhkan bukan sekadar jadwal latihan, melainkan kepercayaan warga yang telah terkoyak oleh bunyi peluru yang tak seharusnya singgah di pekarangan rumah mereka.






