TNI Angkatan Laut (AL) baru-baru ini berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamin dalam jumlah yang sangat besar di wilayah perairan Kepulauan Riau. Operasi penggagalan ini menjadi salah satu pencapaian penting dalam menjaga keamanan wilayah laut Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal yang merusak generasi bangsa. Melalui kapal MV King Sun, penyelundup berusaha memasukkan komoditas haram ini sebelum akhirnya dihentikan oleh petugas patroli TNI AL.
Lokasi penindakan ini terjadi di titik koordinat yang cukup spesifik, yakni sekitar 11 mil di sebelah Utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau (Kepri). Wilayah perairan Kepulauan Riau memang dikenal sebagai salah satu jalur laut internasional yang sangat sibuk, sehingga sering kali dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup internasional untuk menyusupkan narkotika ke dalam wilayah yurisdiksi Indonesia. Keberhasilan mendeteksi dan menghentikan pergerakan kapal MV King Sun di perairan tersebut menunjukkan kesiapan patroli laut dalam mengawasi celah-celah rawan di perbatasan.








