Suasana hangat menyelimuti wilayah Kabupaten Badung saat Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali menggelar aksi sosial bertajuk “Membina dan Berbagi”. Langkah nyata ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi langsung terhadap dedikasi serta kerja keras para kader Posyandu yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum silaturahmi yang erat, tetapi juga penegasan atas peran penting para kader dalam mendukung program-program kesejahteraan keluarga di daerah tersebut.
Aksi sosial ini dilatarbelakangi oleh semakin krusialnya peran Posyandu di tengah masyarakat, terlebih pasca ditetapkannya regulasi terbaru melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi ini secara resmi menetapkan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang kini menjadi acuan utama bagi Posyandu dalam menjalankan fungsinya sehari-hari. Berdasarkan aturan tersebut, cakupan layanan Posyandu kini tidak lagi terbatas pada sektor kesehatan dasar semata, melainkan meluas ke berbagai aspek kehidupan sosial kemasyarakatan yang membutuhkan penanganan terpadu di tingkat terbawah.
Adapun keenam bidang SPM Posyandu yang diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tersebut meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman serta ketertiban umum, hingga perlindungan masyarakat. Perluasan fungsi ini menuntut para kader untuk memiliki kapasitas yang lebih luas serta pemahaman yang mendalam mengenai berbagai aspek pelayanan publik tersebut. Oleh karena itu, langkah apresiasi dan pembinaan berkelanjutan seperti ini menjadi hal mutlak guna menjaga motivasi serta kinerja para kader di lapangan.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Sebagai wujud penghargaan nyata atas komitmen tersebut, bantuan sosial diserahkan secara langsung kepada para kader di dua wilayah kerja di Kabupaten Badung. Sebanyak 138 kader Posyandu tercatat menerima manfaat dari aksi sosial ini. Distribusi bantuan menyasar 78 orang kader yang berasal dari Kelurahan Abianbase serta 60 orang kader dari Desa Selat. Penyerahan bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban harian sekaligus memicu semangat baru bagi para kader dalam mengemban tugas-tugas pelayanan kemasyarakatan yang semakin kompleks.
Setiap kader dari total 138 penerima tersebut mendapatkan paket bantuan lengkap yang disiapkan oleh panitia. Paket tersebut berisi kebutuhan pokok berupa 30 kilogram beras, 2 keranjang telur, dan 2 kotak susu untuk menopang kebutuhan gizi keluarga mereka. Selain bantuan pangan, setiap kader juga dibekali dengan majalah panduan Posyandu. Kehadiran majalah panduan ini diharapkan dapat menjadi rujukan literasi yang bermanfaat bagi para kader dalam meningkatkan pemahaman teknis mengenai tata kelola Posyandu modern yang sejalan dengan aturan terbaru.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Badung, Rasniathi Adi Arnawa, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dan dukungan nyata yang diberikan oleh jajaran pemerintah provinsi. Sinergi antara tingkat provinsi dan kabupaten dinilai sangat penting untuk memastikan program pembinaan berjalan selaras. Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, menjelaskan bahwa kegiatan "Membina dan Berbagi" ini dirancang untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan Posyandu di seluruh Bali, sehingga pelayanan dasar kepada masyarakat dapat terealisasi secara optimal sesuai dengan standar pelayanan minimal yang telah digariskan oleh pemerintah pusat.






