apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Tiga Pelaku Pembalakan Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan Riau Ditangkap

Togar PanjaitanDiterbitkan 6 Agu 2026 - 02.10 路 4 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tiga Pelaku Pembalakan Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan Riau Ditangkap
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Operasi penindakan terhadap aktivitas pembalakan liar kembali dilakukan oleh aparat penegak hukum di wilayah Provinsi Riau. Polisi Kehutanan berhasil menangkap tiga orang pelaku pembalakan liar yang beroperasi di dalam kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Penangkapan para tersangka tersebut berlangsung pada Sabtu (1/8) saat petugas melakukan patroli dan pengawasan di area konservasi tersebut.

Kronologi penangkapan bermula ketika petugas menemukan aktivitas mencurigakan di dalam kawasan hutan lindung. Petugas mengamankan dua tersangka pertama, yaitu E yang berusia 56 tahun dan SH yang berusia 55 tahun. Keduanya ditangkap saat sedang mengangkut kayu ilegal dengan menggunakan dua unit kendaraan truk. Tak jauh dari lokasi tersebut, petugas juga meringkus tersangka ketiga berinisial A (46). Tersangka A tertangkap tangan sedang membawa kayu olahan keluar dari kawasan konservasi dengan alat transportasi yang tidak biasa, yaitu sepeda yang telah dimodifikasi khusus untuk mengangkut kayu.

Dalam operasi ini, sejumlah barang bukti disita oleh petugas untuk memperkuat proses hukum. Barang bukti yang diamankan dari tersangka E dan SH terdiri dari satu unit truk Isuzu yang memuat sekitar 275 keping kayu gergajian jenis papan. Selain itu, disita pula satu unit truk Mitsubishi Fuso Canter yang kedapatan mengangkut sekitar 156 keping kayu papan serta sekitar 100 batang kayu broti yang diduga kuat berasal dari pembalakan liar di dalam kawasan SM Kerumutan.

Baca Juga

Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Selain menyita kendaraan dan kayu hasil jarahan, petugas Polisi Kehutanan juga menyisir area dalam kawasan hutan untuk melacak jejak aktivitas para pelaku. Di dalam kawasan SM Kerumutan, petugas menemukan sejumlah pondok darurat yang didirikan dan digunakan oleh para tersangka sebagai tempat bernaung selama melakukan pembalakan liar. Guna mencegah aktivitas ilegal tersebut terulang, petugas segera memusnahkan pondok-pondok tersebut, kayu olahan yang tersisa di lokasi, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya. Salah satu fasilitas pendukung yang turut dihancurkan adalah jalan rel dari kayu yang sengaja dibuat para pelaku untuk mempermudah pengangkutan kayu dari dalam hutan.

Setelah penangkapan dan pemusnahan sarana ilegal di lapangan, ketiga tersangka langsung dibawa untuk menjalani penahanan. Saat ini, tersangka E, SH, dan A mendekam di Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru demi kelancaran proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 40 ayat (1) huruf e juncto Pasal 19 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Jeratan pasal tersebut membawa ancaman hukuman pidana penjara paling lama 11 tahun dan/atau denda paling banyak sebesar Rp2 miliar.

Baca Juga

Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Langkah penegakan hukum di kawasan konservasi ini mendapat perhatian serius dari jajaran Kementerian Kehutanan. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, bersama Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, memastikan bahwa tindakan tegas ini sejalan dengan arahan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Pengamanan kawasan SM Kerumutan menjadi prioritas utama mengingat wilayah ini memiliki nilai ekologis yang sangat tinggi sebagai salah satu habitat asli satwa dilindungi, khususnya Harimau Sumatra di Riau.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

RiauGakkum LHKPembalakan LiarSuaka Margasatwa Kerumutan

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap