Militer Israel dilaporkan telah memaksa belasan keluarga Palestina di Desa Qusra, wilayah Tepi Barat yang diduduki, untuk meninggalkan kediaman mereka. Tindakan pengusiran paksa ini terjadi setelah adanya aksi pengepungan yang dilakukan oleh kelompok pemukim Yahudi di wilayah tersebut. Kejadian ini menambah panjang daftar ketegangan dan kekerasan yang terus membayangi warga Palestina di bawah pendudukan. Aksi pengepungan oleh kelompok pemukim Israel ini menargetkan tiga rumah milik keluarga Abu Ridi dan keluarga Hassan di Desa Qusra sejak hari Minggu. Selama pengepungan berlangsung, kelompok pemukim tersebut juga memutus saluran listrik serta pasokan air bersih ke rumah-rumah warga tersebut.
Kepala Desa Qusra, Abdel Azim Wadi, mengungkapkan bahwa militer Israel telah menetapkan wilayahnya sebagai zona militer tertutup. Tidak hanya itu, militer Israel juga mengalihfungsikan beberapa rumah warga yang telah dikosongkan tersebut menjadi barak militer mereka. Sementara itu, seluruh permukiman Israel di Tepi Barat sebenarnya berstatus ilegal menurut hukum internasional. Di sisi lain, pihak militer Israel (IDF) mengklaim bahwa mereka telah membongkar dua pos luar (outpost) ilegal, menahan seorang warga Israel, serta menyita sejumlah peralatan di perbatasan wilayah Qusra dan Jalud.
Kolaborasi BTN dan PPATK Bedah 20 Rumah Tidak Layak Huni di Empat Daerah

Aksi pengepungan dan intimidasi terhadap keluarga Palestina ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Duta Besar Amerika Serikat, Mike Huckabee, mengecam keras tindakan intimidasi terhadap keluarga Abu Ridi tersebut melalui unggahan di media sosial X. Huckabee menegaskan bahwa tindakan oleh mereka yang melakukan aksi teror mengerikan ini bertujuan untuk mengintimidasi dan mengganggu keluarga tersebut sangat menjijikkan, serta menyatakan tidak ada alasan untuk perilaku premanisme semacam itu. Dari pihak pemerintah Israel, juru bicara David Mencer juga mengutuk aksi para pemukim tersebut. Mencer menyatakan bahwa tentara Israel bertindak melawan hal itu, sedang menyelidikinya, dan akan menangkap serta mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab. Namun, mantan Perdana Menteri Israel Ehud Olmert menuduh pemerintah Israel mendukung kekerasan pemukim Yahudi di Tepi Barat dan menilai pemerintah telah gagal menindak para pelaku serangan terhadap warga Palestina.
Eskalasi kekerasan di wilayah pendudukan terus memakan korban jiwa dan memaksa warga meninggalkan tanah mereka. Berdasarkan data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kekerasan di Tepi Barat telah merenggut nyawa 76 warga Palestina sepanjang tahun ini akibat tindakan pasukan Israel maupun pemukim. PBB juga melaporkan bahwa sekitar 3.800 warga Palestina terpaksa mengungsi akibat gelombang kekerasan pemukim, penggusuran, serta pembongkaran rumah. Sementara itu, di wilayah lain, sebuah serangan drone Israel menghantam kerumunan warga dalam acara pemakaman di Gaza tengah, menewaskan 8 orang dan melukai 20 lainnya di tengah situasi gencatan senjata. Selain itu, parlemen Israel (Knesset) telah mengesahkan undang-undang yang menetapkan hukuman mati dengan cara digantung khusus bagi warga Palestina di Tepi Barat.
PM Jepang Desak Iran Jamin Keamanan Selat Hormuz tanpa Biaya Tambahan

Merespons situasi konflik yang memprihatinkan di Timur Tengah ini, Majelis Ulama Indonesia menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban konflik dan menyerukan penghentian aksi militer selama bulan suci Ramadan. Di panggung internasional lainnya, stasiun penyiaran RUV dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa keikutsertaan Israel membuat kondisi kontes lagu Eurovision saat ini tidak lagi mampu memenuhi tujuan awalnya sebagai ruang persatuan.






