apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Teknologi

Perjalanan Regulasi dan Perkembangan Harga iPhone 16 di Indonesia

Andi TobanDiterbitkan 14 Agu 2026 - 02.43 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Perjalanan Regulasi dan Perkembangan Harga iPhone 16 di Indonesia
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Langkah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membatasi peredaran ponsel terbaru Apple sempat memicu perbincangan hangat. Kebijakan larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia ini awalnya diterapkan karena raksasa teknologi asal Amerika Serikat tersebut belum mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Tanpa sertifikasi ini, perangkat tersebut tidak diizinkan untuk diperjualbelikan secara resmi di pasar domestik.

Pangkal persoalan dari kebijakan ini berkaitan erat dengan komitmen investasi Apple di Indonesia. Untuk mendapatkan izin edar, Apple diwajibkan merealisasikan sisa komitmen investasi sebesar Rp240 miliar dari total nilai investasi Rp1,71 triliun yang dijanjikan. Sebelumnya, sejak tahun 2018, Apple sebenarnya telah mendirikan akademi pengembang aplikasi dengan total biaya mencapai Rp1,6 triliun. Nilai pasar Indonesia sendiri tergolong sangat besar bagi Apple, terbukti dengan penjualan telepon genggam, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang mencapai 3,8 juta unit sepanjang tahun 2023 hingga 2024.

Selama masa larangan tersebut berlaku, Kemenperin mengambil langkah tegas untuk mencegah peredaran produk secara ilegal. Pemerintah sempat mempertimbangkan untuk menonaktifkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi perangkat iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan di dalam negeri. Selain itu, pihak-pihak yang mengiklankan seri ponsel ini di marketplace diancam akan diproses secara hukum berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

Baca Juga

Satelit Pemantul Cahaya Matahari ke Bumi Picu Kekhawatiran Astronom

Satelit Pemantul Cahaya Matahari ke Bumi Picu Kekhawatiran Astronom

Meski demikian, aturan ketat ini memberikan pengecualian bagi barang bawaan penumpang dari luar negeri. Penumpang diperbolehkan membawa masuk maksimal dua unit iPhone 16 untuk pemakaian pribadi, dengan syarat telah membayar pajak yang ditentukan. Kemenperin memperkirakan ada sekitar 9.000 unit iPhone 16 yang masuk melalui jalur ini sepanjang periode Agustus hingga Oktober 2024. Namun, seluruh unit tersebut dilarang keras untuk diperjualbelikan kembali.

Ketegangan ini akhirnya mulai mereda setelah adanya kesepakatan baru antara pemerintah dan produsen. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa Kementerian Perindustrian dan Apple telah menandatangani nota kesepahaman (MoU). Menyusul kesepakatan tersebut, seri iPhone 16 beserta varian iPhone 16e akhirnya berhasil mengantongi sertifikat TKDN dari pemerintah Indonesia.

Baca Juga

Proyeksi Adopsi Jaringan 5G di Indonesia dan Perkembangan Konektivitas di Wilayah 3T

Proyeksi Adopsi Jaringan 5G di Indonesia dan Perkembangan Konektivitas di Wilayah 3T

Model-model yang terdaftar di situs P3DN untuk PT Apple Indonesia meliputi nomor model A3287, A3290, A3293, A3296, serta A3409 yang diyakini sebagai iPhone 16e. Khusus untuk iPhone 16e, nilai TKDN yang dipenuhi dilaporkan mencapai hingga 40 persen. Kendati sertifikat TKDN sudah diperoleh, perangkat ini tidak bisa langsung dijual begitu saja. Seri iPhone 16 dan iPhone 16e masih harus melewati proses verifikasi postel dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai langkah akhir sebelum dapat dipasarkan secara resmi di Indonesia.

Setelah kepastian distribusi mulai terlihat, pergerakan harga di pasar ritel mengalami penyesuaian. Berdasarkan data harga pada April 2026, terjadi penurunan harga untuk sejumlah model di distributor resmi seperti BliBli. Sebagai contoh, iPhone 16 Pro Max 1 TB yang pada 6 April 2026 dibanderol seharga Rp29.499.000, turun menjadi Rp27.650.000 pada 13 April 2026. Pada periode yang sama, harga iPhone 16 Plus 256 GB juga mengalami penurunan dari Rp19.249.000 menjadi Rp18.749.000.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

TKDNKemenperin

Berita Terbaru Lainnya

PM Jepang Desak Iran Jamin Keamanan Selat Hormuz tanpa Biaya TambahanKelanjutan Proyek Tanggul Laut Raksasa Giant Sea Wall Jakarta, Target, Tantangan, dan PendanaanPromo Bank Danamon Sepanjang Agustus 2026, Semarak HUT ke-81 RIPembangunan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Ditargetkan Rampung Agustus 2026Denny JA Terpilih Kembali, Satupena Targetkan Jadi Komunitas Penulis Berusia Lebih dari Satu AbadDoa dan Tata Cara Mandi Wajib setelah Berhubungan Suami IstriMantan Dirjen Aptika Kemenkominfo Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PDNSPerkembangan Signifikan Konstruksi dan Pendanaan Tol Trans Sumatera

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

Ekonomi

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap