apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Humaniora

Doa dan Tata Cara Mandi Wajib setelah Berhubungan Suami Istri

Andi TobanDiterbitkan 14 Agu 2026 - 01.57 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Doa dan Tata Cara Mandi Wajib setelah Berhubungan Suami Istri
Foto/Ilustrasi: mediaindonesia.com.
A-A+

Umat Islam mengenal mandi wajib—atau yang juga kerap disebut sebagai mandi janabah atau ghusl—sebagai sarana penting untuk bersuci. Mandi ini wajib dilakukan oleh seorang Muslim dengan tujuan untuk menghilangkan hadas besar dari dalam diri mereka. Tanpa melakukan prosesi penyucian ini, seorang Muslim tidak dapat berada dalam keadaan suci sehingga tidak diperbolehkan melaksanakan ibadah yang mensyaratkan kesucian, seperti ibadah salat. Kewajiban untuk mandi ini dapat timbul karena beberapa sebab tertentu dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya adalah setelah melakukan hubungan suami istri.

Mengenai tata caranya, terdapat perbedaan pandangan praktis di tengah masyarakat mengenai apa saja yang wajib dilakukan dan apa yang bersifat opsional. Unsur terpenting yang menentukan sah atau tidaknya mandi wajib sebenarnya sangat sederhana. Hal yang paling mendasar adalah niat serta memastikan bahwa air yang suci benar-benar mengenai seluruh bagian tubuh yang wajib dibasuh tanpa terkecuali. Di sisi lain, penggunaan bahan pembersih seperti sabun mandi dan sampo sering kali dianggap sebagai keharusan oleh sebagian orang agar tubuh bersih. Padahal, jika merujuk pada aturan fikih, penggunaan sabun atau sampo boleh saja dilakukan selama mandi wajib, tetapi hal tersebut sama sekali bukan merupakan syarat sah yang menentukan keabsahan mandi.

Baca Juga

Denny JA Terpilih Kembali, Satupena Targetkan Jadi Komunitas Penulis Berusia Lebih dari Satu Abad

Denny JA Terpilih Kembali, Satupena Targetkan Jadi Komunitas Penulis Berusia Lebih dari Satu Abad

Sebelum mulai membasuh tubuh dengan air, seseorang harus memiliki niat di dalam hatinya. Doa dan tata cara mandi wajib setelah berhubungan suami istri ini diawali dengan niat yang diucapkan dalam bahasa Arab, yaitu: "Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari minal janabati fardhan lillahi ta'ala." Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, niat tersebut berarti: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena janabah, sebagai kewajiban karena Allah Ta'ala.” Seluruh rangkaian mandi ini harus dilaksanakan dengan niat yang tulus karena Allah SWT dan menggunakan air yang suci untuk membasuh seluruh tubuh.

Terkait dengan kondisi fisik yang mewajibkan mandi janabah, para ulama telah menyusun panduan tertulis untuk membantu umat menghindari keraguan. Salah satu rujukan penting yang membahas masalah ini adalah Kitab Nihayatuz Zain, sebuah karya tulis keagamaan yang disusun oleh ulama terkemuka Syaikh Nawawi Al Bantani. Di dalam kitab tersebut, dibahas secara rinci mengenai panduan tentang karakteristik air mani. Selain itu, kitab ini juga memuat hukum-hukum keagamaan yang mengatur tentang keraguan yang sering muncul di kalangan umat ketika membedakan antara cairan mani, madzi, dan wadi. Pemahaman mengenai perbedaan cairan ini sangat krusial karena keluarnya mani merupakan salah satu penyebab utama diwajibkannya mandi besar.

Baca Juga

Polsek Tabang Sita Ratusan Botol Miras Ilegal dalam Razia Gabungan di Kutai Kartanegara

Polsek Tabang Sita Ratusan Botol Miras Ilegal dalam Razia Gabungan di Kutai Kartanegara

Selain akibat hubungan suami istri dan keluarnya cairan mani, syariat Islam juga menetapkan beberapa kondisi lain yang mengharuskan seseorang mandi wajib. Kondisi-kondisi tersebut meliputi perempuan yang telah menyelesaikan masa haid, perempuan yang selesai melewati masa nifas setelah melahirkan, serta ketika seorang Muslim meninggal dunia. Dalam semua situasi tersebut, prinsip utama mandi wajib tetap sama, yakni membasuh seluruh bagian tubuh dengan air suci demi mengangkat hadas besar agar kembali ke keadaan suci untuk beribadah kepada Allah SWT.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Denny JA Terpilih Kembali, Satupena Targetkan Jadi Komunitas Penulis Berusia Lebih dari Satu AbadMantan Dirjen Aptika Kemenkominfo Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PDNSPerkembangan Signifikan Konstruksi dan Pendanaan Tol Trans SumateraPenjelasan BKN Terkait Kabar 2.722 ASN Mengundurkan DiriPolsek Tabang Sita Ratusan Botol Miras Ilegal dalam Razia Gabungan di Kutai KartanegaraJembatan ke-2.500 TNI AD Selesai Dibangun Korem 051/WijayakartaPrabowo Soroti Impor BBM RI yang Mencapai Rp534 Triliun per TahunHarga Hotel di Eropa Melonjak hingga Rp 17,9 Juta per Malam akibat Gerhana Matahari

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

Ekonomi

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

30 Jul 2026

🔥

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan · 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum · 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi · 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News · 29 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi · 1 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap