Upaya pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah terus berjalan melalui berbagai skema kolaborasi. Salah satu langkah konkret ditunjukkan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Melalui kerja sama sinergis ini, sebanyak 20 rumah warga prasejahtera dibedah di empat daerah guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni.
Program perbaikan tempat tinggal ini secara spesifik menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya yang berada pada kategori desil 1 hingga sebagian desil 4. Penyaluran bantuan renovasi tersebut tersebar secara merata di empat wilayah, yaitu Kabupaten Lebak, Cianjur, Sukabumi, dan Purworejo, dengan alokasi masing-masing sebanyak lima unit hunian. Salah satu penerima manfaat program ini adalah Sanatra, warga yang kini terbantu setelah rumahnya yang semula mengalami kerusakan parah dan sering bocor selesai diperbaiki menjadi hunian yang lebih layak.
Meskipun bantuan ini sangat berarti bagi para penerima manfaat, tantangan penyediaan rumah layak huni di tingkat daerah maupun nasional masih tergolong besar. Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengungkapkan bahwa di wilayah Kabupaten Lebak sendiri masih terdapat sekitar 5.000 warga yang berada dalam kategori kemiskinan ekstrem, dengan tingkat kemiskinan daerah mencapai 8,03 persen. Di tingkat nasional, potret kesenjangan hunian juga terlihat jelas karena sekitar satu dari tiga keluarga di Indonesia tercatat belum menempati rumah yang layak. Angka ini tetap menjadi pekerjaan rumah yang besar, sekalipun BTN secara korporasi telah menyalurkan pembiayaan untuk sekitar 6,1 juta unit rumah di seluruh Indonesia.
Tentara Israel Usir Warga Palestina di Qusra Usai Pengepungan Pemukim Yahudi

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menempatkan program bedah rumah ini sebagai bagian dari agenda sosial yang berkelanjutan. Kerja sama ini sebenarnya kelanjutan dari program serupa pada tahun 2025 yang telah berhasil merenovasi 15 unit rumah. Dengan tambahan proyek terbaru ini, total hunian yang telah diperbaiki melalui kolaborasi BTN dan PPATK selama dua tahun terakhir mencapai 35 rumah. Selain itu, inisiatif ini juga diintegrasikan sebagai bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang Indonesia yang kini telah memasuki usianya yang ke-24 tahun.
Di sisi lain, keterlibatan PPATK dalam aksi sosial ini berjalan beriringan dengan tugas utamanya dalam mengawasi perputaran uang ilegal di tanah air. Sebagai lembaga intelijen keuangan, PPATK memikul tanggung jawab besar dalam mendeteksi aliran dana mencurigakan berskala raksasa. Sebagai gambaran, PPATK melaporkan perputaran dana judi online di awal tahun 2026 mencapai Rp40,3 triliun, di mana terdapat pula deposit senilai Rp1,02 triliun yang teridentifikasi selama perhelatan Piala Dunia 2026. Angka-angka transaksi ini tetap menjadi perhatian serius meskipun pada tahun 2025 PPATK sempat mencatat penurunan perputaran uang judi online sebesar 20 persen.
PM Jepang Desak Iran Jamin Keamanan Selat Hormuz tanpa Biaya Tambahan

Selain pengawasan terhadap transaksi judi online, penegakan hukum terkait aset ilegal lainnya juga menjadi perhatian mantan pejabat lembaga ini. Mantan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso meminta Tim 9 Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kepemilikan aset berupa 74 kilogram emas demi memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan di Indonesia.






