Temuan sebanyak 995 pucuk senjata di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, membuka tabir perselisihan internal kepengurusan yayasan. Penemuan awal yang terjadi pada 10 dan 11 Juli lalu ini kemudian diikuti oleh temuan barang bukti tambahan pada Rabu malam (5/8), mulai dari senjata, narkoba, hingga CD porno.
Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengungkapkan bahwa temuan pertama mencakup 995 pucuk senjata beserta amunisi dan aksesori senjata lainnya di ruangan mantan ketua yayasan. Pada penelusuran berikutnya pada Rabu malam (5/8), pihak sekolah kembali menemukan empat laras panjang, dua laras pendek, peredam, tujuh magasin berbagai jenis, serta amunisi berbagai kaliber di ruangan lain. Selain itu, ditemukan pula beberapa unit airsoft gun berbentuk FN P90, AK-47, M4 Carbine, taser gun, alat pembuat peluru, serta buku panduan pembuatan peluru. Hermawanto juga menyebutkan adanya satu ruangan terkunci rapat yang berbentuk seperti bunker di lokasi tersebut.
Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan atas temuan ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto merinci bahwa ratusan senjata yang disita terdiri dari 4 senapan angin, 215 pistol angin, dan 776 revolver angin dengan kaliber 4,5 mm. Polisi menduga ratusan senjata yang ditemukan merupakan hasil impor berdasarkan penemuan dokumen surat impor RSI 5483/12/2008. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo membenarkan adanya temuan dokumen di lokasi yang sedang didalami oleh penyelidik Satreskrim.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Penyelidikan kepolisian juga mengungkap kepemilikan salah satu senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 gauge yang ditemukan. Senjata tersebut terdaftar atas nama DS. Data dari Subdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa DS telah meninggal dunia pada tahun 2020, sehingga senjata tersebut kini diamankan untuk penelusuran lebih lanjut. DS diketahui merupakan direktur di PT Lokta Karya Perbakin (PT LKP) yang bergerak dalam impor senjata angin atau airsoft gun.
Di sisi lain, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, mengklaim bahwa ratusan senjata airsoft gun yang ditemukan tersebut legal dan berizin. Namun, ia juga menyatakan bahwa ratusan airsoft gun yang disita polisi tersebut sudah tidak dapat digunakan kembali. Alhadid menyatakan ratusan senjata airsoft gun tersebut telah disimpan di lokasi sejak tahun 2020 untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak. Kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut sudah tidak berjalan karena pembina berinisial S telah meninggal dunia pada tahun 2022.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Klaim mengenai adanya ekstrakurikuler menembak ini dibantah oleh pihak sekolah. Berdasarkan keterangan dari para guru yang sudah lama mengajar di sana, sekolah tersebut tidak pernah menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler menembak. Pihak sekolah mengaku tidak mengetahui keberadaan senjata tersebut karena ruangan itu sebelumnya dikelola oleh pengurus lama yang telah diberhentikan. Alhadid, selaku kuasa hukum eks ketua yayasan berinisial IWD, menyatakan bahwa temuan senjata ini dilatarbelakangi sengketa yayasan yang sejak April 2026 dikuasai oleh pengurus berinisial N. Kasus sengketa kepengurusan yayasan tersebut saat ini sedang dalam proses persidangan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.






